PONTIANAK — Ria Norsan menilai pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, dibutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, perbankan, akademisi, pelaku usaha, sampai organisasi kemasyarakatan.
FGD di Hotel Mercure Pontianak itu dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Agama, instansi vertikal, perangkat daerah, perguruan tinggi, perbankan, BUMN, dan BUMD. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas lembaga sebelum program 2027 disusun.
Gubernur menegaskan pembangunan ekonomi syariah butuh keterlibatan banyak pihak sejak tahap perencanaan. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan otoritas keuangan dan pelaku pasar.
"Pembangunan ekonomi syariah tidak dapat berjalan secara parsial, tetapi memerlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, institusi perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan," kata Ria Norsan.
Pernyataan tersebut menempatkan koordinasi sebagai prasyarat, bukan pelengkap. Setiap pemangku kepentingan diharapkan menjalankan program sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Agenda pertama yang dibahas adalah penyusunan Program Strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027. Program itu diminta mempertimbangkan potensi dan kebutuhan daerah, bukan sekadar meniru daerah lain.
Gubernur juga meminta tahapan pelaksanaannya konkret. Artinya, setiap program punya target yang bisa diukur dan dievaluasi secara berkala.
Agenda berikutnya menyangkut optimalisasi berbagai pilar dalam Anugerah Adinata Syariah 2026. Cakupannya cukup luas, mulai dari penguatan industri halal dan UMKM hingga percepatan sertifikasi halal.
Beberapa pilar lain yang menjadi perhatian:
Daftar itu menunjukkan perluasan ekosistem syariah tidak hanya menyentuh sektor keuangan. Pesantren dan UMKM ditempatkan sebagai bagian dari rantai ekonomi yang sama.
Agenda ketiga adalah mengevaluasi dan menyelaraskan Rencana Aksi Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kalimantan Barat. Penyelarasan dinilai penting agar program tidak berjalan terpisah dari arah kebijakan pembangunan daerah.
Dengan penyelarasan itu, program ekonomi syariah diharapkan berkelanjutan dan terintegrasi. Bukan program yang berhenti setelah satu periode anggaran.
Ria Norsan berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan terukur. Rekomendasi itu nantinya menjadi pedoman bagi setiap pemangku kepentingan.
"Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi acuan dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program ekonomi serta keuangan syariah di Kalimantan Barat," ujarnya.
Melalui perencanaan yang terarah dan kolaborasi lintas sektor, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Dampak lanjutannya adalah peningkatan kapasitas pelaku usaha dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan serta peluang ekonomi berbasis syariah.