Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima audiensi Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar Nurhadi Putra beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur, Pontianak. Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi untuk kepastian hukum pertanahan dan penyelesaian persoalan lahan yang muncul di tengah masyarakat. Sinergi kedua instansi diarahkan agar kebijakan pembangunan daerah tetap sejalan dengan rencana tata ruang yang berlaku.
PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menempuh jalur koordinasi lintas sektor untuk menangani persoalan pertanahan yang selama ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Gubernur Ria Norsan menilai kerja sama dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar menjadi kunci agar setiap sengketa lahan bisa ditangani secara terpadu sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertemuan di Ruang Kerja Gubernur itu sekaligus menjadi ajang perkenalan Nurhadi Putra, yang baru menjabat Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar. Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan membahas sejumlah hal terkait penyelenggaraan urusan pertanahan serta tata ruang di provinsi ini.
Koordinasi Diperlukan untuk Selesaikan Persoalan di Tengah Masyarakat
Ria Norsan menegaskan bahwa koordinasi yang baik dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan diperlukan agar penanganan masalah lahan tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Koordinasi yang baik juga diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat," kata Ria Norsan.
Selain kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah, gubernur menyoroti pentingnya keselarasan antara kebijakan pembangunan daerah dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Pemanfaatan lahan diharapkan berjalan tertib tanpa mengabaikan kepentingan warga maupun keberlanjutan pembangunan.
"Yang jelas, kebijakan pembangunan daerah perlu berjalan sejalan dengan rencana tata ruang agar pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara tertib dan mendukung kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan," tuturnya.
Nurhadi Putra Komitmen Lanjutkan Kerja Sama dengan Pemprov
Dari sisi instansi pertanahan, Nurhadi Putra menyatakan komitmennya melanjutkan koordinasi dan kerja sama dengan Pemprov Kalbar. Fokusnya menyelesaikan berbagai agenda pertanahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bawah kepemimpinan barunya.
"Dengan kolaborasi lintas sektor, kita berharap berbagai agenda pertanahan dapat ditangani secara bersama-sama dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," katanya.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal penguatan hubungan kelembagaan antara Pemprov Kalbar dan Kanwil ATR/BPN Kalbar. Menurut dia, sinergi itu diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Barat sekaligus memberikan solusi terhadap persoalan pertanahan yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.
Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Tertib dan Transparan
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemprov Kalbar dan Kanwil ATR/BPN Kalbar berupaya memperkuat tata kelola pertanahan dan tata ruang yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Urusan pertanahan dan penataan ruang menjadi dua bidang yang saling terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kepastian hukum atas tanah dinilai berperan langsung terhadap iklim investasi dan ketertiban pemanfaatan lahan di daerah. Karena itu, penyelesaian sengketa lahan yang tertunda menjadi salah satu agenda yang perlu ditangani bersama antara pemerintah provinsi dan instansi pertanahan.