SAMBAS — Bapas Kelas II Sambas menilai pengawasan mantan warga binaan tidak bisa hanya bergantung pada satu instansi. Karena itu, pemerintah desa, kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga pemerintah daerah dilibatkan dalam satu forum koordinasi.
FGD dibuka Wakil Bupati Sambas H Heroaldi dan diikuti sejumlah kepala desa, camat, serta perwakilan pemerintah daerah Bengkayang, Singkawang, dan Landak. Forum ini menyasar penguatan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang telah bebas dan sedang menjalani pembimbingan di luar lembaga pemasyarakatan.
Kesulitan Ekonomi dan Mental Jadi Tantangan Utama
Heroaldi menyebut mantan warga binaan menghadapi berbagai persoalan setelah kembali ke masyarakat. Selain tekanan mental, kesulitan ekonomi dan akses pekerjaan memperberat langkah mereka.
"Banyak tantangan yang dihadapi mantan warga binaan usai menjalani hukuman saat kembali ke masyarakat. Selain mental, ekonomi juga menjadi hal kesulitan mereka, lantaran adanya kesulitan mendapatkan pekerjaan," katanya.
Menurut Heroaldi, dukungan keluarga, lingkungan, dan masyarakat menjadi syarat agar proses reintegrasi berjalan. Upaya itu tidak bisa hanya mengandalkan Bapas.
Empat Wilayah Diminta Satu Persepsi soal Reintegrasi
Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjen Lapas Kalbar B Nurrahman menekankan seluruh unsur perlu memiliki persepsi yang sama. Pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, hingga pemerintah daerah diminta bergerak dalam satu arah.
"Bagaimana kondisi mantan warga binaan, sangat tergantung dari masyarakat, keluarga dan lingkungannya, termasuk dukungan seluruh pihak terkait, sehingga mereka benar-benar bisa menjalani kehidupan di tengah masyarakat dan tak lagi berbuat kejahatan lagi," katanya.
Tim Kelayan Binter Didekatkan ke Tiap Kecamatan dan Desa
Kepala Bapas Kelas II Sambas Samsun menjelaskan FGD berfokus pada penguatan pengawasan klien yang telah bebas. Forum ini juga menyamakan persepsi antar-elemen soal pencegahan residivis.
"Kami berharap setelah kegiatan ini, semua elemen yang ada termasuk masyarakat memiliki persepsi sama, untuk ke depannya bagaimana mencegah klien mengulangi tindak pidana (residivis) dan memastikan proses reintegrasi sosial berjalan dengan baik," katanya.
Samsun menyebut pengawasan membutuhkan dukungan berbagai pihak di lapangan. Tim Kelayan Binter yang ada di setiap kecamatan dan desa diharapkan mendekatkan pengawasan agar lebih humanis dan efektif.