Pencarian

DPMD Kubu Raya Serahkan Berkas 18 Desa Persiapan ke Pemprov Kalbar, Verifikasi Segera Dimulai

Sabtu, 03 Oktober 2026 • 11:01:01 WIB
DPMD Kubu Raya Serahkan Berkas 18 Desa Persiapan ke Pemprov Kalbar, Verifikasi Segera Dimulai
Kepala DPMD Kubu Raya menyerahkan berkas usulan 18 desa persiapan kepada Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat.

KUBU RAYA — Kepala DPMD Kabupaten Kubu Raya Jakariansyah menyatakan penyerahan berkas merupakan tahapan yang harus dilalui dalam proses pemekaran desa. Setelah diterima Pemprov Kalbar, dokumen usulan akan diverifikasi tim penataan desa provinsi sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Penyerahan berlangsung di ruang rapat Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat. Berkas diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalbar, Hendra Bahtiar.

Apa Isi Berkas yang Diserahkan?

Dokumen yang diserahkan memuat usulan pembentukan 18 desa persiapan di Kabupaten Kubu Raya. Desa persiapan adalah wilayah yang disiapkan untuk menjadi desa definitif setelah memenuhi syarat administratif, jumlah penduduk, dan kelayakan wilayah.

Jakariansyah menyebut penyerahan berkas sebagai bagian dari tahapan yang harus dilalui dalam proses pemekaran desa.

"Penyerahan berkas ini merupakan bagian dari tahapan yang harus kita lalui dalam proses pemekaran desa. Selanjutnya, dokumen akan diverifikasi oleh tim penataan desa Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku," ujar Jakariansyah.

Mengapa Pemekaran Desa Kubu Raya Diperlukan?

Pemekaran desa disebut untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Jakariansyah menambahkan proses penataan dan pemekaran desa diharapkan mendukung terwujudnya pelayanan yang lebih dekat dan efektif bagi warga.

Ia berharap seluruh dokumen yang telah disampaikan dapat memenuhi persyaratan sehingga proses berikutnya berjalan lancar.

"Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Yang terpenting, proses ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," katanya.

Bagaimana Tahapan Selanjutnya?

Setelah verifikasi dokumen oleh tim penataan desa Provinsi Kalimantan Barat, usulan akan memasuki tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPMD Kabupaten Kubu Raya berkomitmen mengawal proses tersebut bersama seluruh pihak terkait. Setiap tahapan diharapkan dilaksanakan secara tertib dan sesuai prosedur.

Pemerintah daerah berharap penataan desa berkontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.

Follow radarsambas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalbarnews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks