KAPUAS HULU — Sebanyak 287 petugas yang akan diterjunkan dalam Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kapuas Hulu resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama masa pendataan berlangsung.
Jaminan Keselamatan bagi Enumerator di Wilayah Terpencil
Keputusan ini diambil mengingat kondisi geografis Kapuas Hulu yang sebagian besar berupa pedalaman dan perairan. Para petugas sensus harus menempuh perjalanan jauh, bahkan menggunakan transportasi sungai, untuk menjangkau lokasi usaha di desa-desa terpencil.
Pemkab menilai risiko kecelakaan saat bertugas cukup tinggi. Oleh karena itu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mutlak, bukan sekadar formalitas administrasi.
287 Petugas Sensus Ekonomi 2026: Tugas dan Cakupan Wilayah
Pendataan ini merupakan bagian dari agenda nasional Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Kapuas Hulu, para petugas akan mendata seluruh unit usaha, baik formal maupun informal, di 23 kecamatan.
- Jumlah petugas: 287 orang, terdiri dari pengawas dan pencacah lapangan.
- Cakupan: Seluruh sektor ekonomi di 23 kecamatan se-Kabupaten Kapuas Hulu.
- Perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Mengapa Perlindungan Petugas Sensus Menjadi Prioritas?
Pengalaman sensus sebelumnya menunjukkan bahwa petugas lapangan kerap menghadapi kendala fisik, mulai dari medan berat hingga risiko kesehatan. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, petugas diharapkan bisa bekerja lebih fokus dan tenang.
Pemkab Kapuas Hulu berharap perlindungan ini bisa meminimalkan kekhawatiran para enumerator. Targetnya, data ekonomi yang dihasilkan lebih akurat dan mencakup seluruh pelosok daerah.
Fakta Singkat Sensus Ekonomi 2026 di Kapuas Hulu
- 287 petugas dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
- Pendataan mencakup 23 kecamatan di wilayah pedalaman dan perairan.
- Program ini merupakan bagian dari agenda nasional BPS yang berlangsung pada 2026.