MEMPAWAH HULU — Spanduk bertuliskan "Stop Balapan Liar" kini terpampang di beberapa sudut Desa Tiang Tanjung, Kecamatan Mempawah Hulu. Pemasangan ini dilakukan langsung oleh Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu, Bripka Albasit, pada Senin (15/6/2026). Lokasi yang dipilih merupakan titik-titik yang selama ini kerap dijadikan arena balapan liar oleh kelompok remaja setempat.
Lokasi Rawan Jadi Sasaran Patroli dan Imbauan
Bripka Albasit tidak hanya memasang spanduk. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan warga sekitar. Masyarakat diminta ikut mengawasi aktivitas anak-anak muda di lingkungan masing-masing dan segera melapor jika melihat indikasi balapan liar.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta warga sangat penting agar lokasi ini benar-benar steril dari balapan liar," ujar Bripka Albasit saat ditemui di lokasi.
Kapolsek: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Pelanggaran
Kapolsek Mempawah Hulu, IPTU Freddy Surya Purnama, menegaskan bahwa balapan liar bukan sekadar pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Menurutnya, aktivitas ini membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lain.
“Balapan liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Melalui pemasangan spanduk himbauan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas tersebut,” kata Kapolsek dalam pernyataan resminya.
Patroli Diperketat, Spanduk Jadi Pengingat Visual
Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari operasi preventif Polsek Mempawah Hulu. Selain imbauan visual, kepolisian berencana meningkatkan frekuensi patroli di jam-jam rawan, terutama malam hari dan akhir pekan.
Kapolsek menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif di titik-titik yang berpotensi dijadikan arena balapan. Tujuannya jelas: menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu.