KAPUAS HULU — Polres Kapuas Hulu mulai menggencarkan Operasi Patuh Kapuas 2026 di sejumlah titik rawan pelanggaran. Operasi ini menyasar sembilan prioritas pelanggaran yang dinilai paling sering memicu kecelakaan dan kemacetan di wilayah tersebut.
Sembilan Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran
Dalam operasi ini, polisi memfokuskan penindakan pada sembilan jenis pelanggaran. Beberapa di antaranya adalah pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Selain itu, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi juga masuk dalam daftar prioritas. Pelanggaran lain yang ditindak adalah pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi.
Mengapa Operasi Ini Penting untuk Kapuas Hulu?
Operasi Patuh Kapuas 2026 digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Kabupaten Kapuas Hulu. Banyak kecelakaan terjadi akibat pengendara yang tidak disiplin dan mengabaikan aturan dasar berkendara.
Polres Kapuas Hulu berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Penindakan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga diimbangi dengan edukasi kepada pengendara di lapangan.
Fakta Singkat Operasi Patuh Kapuas 2026
- Berlangsung selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polres Kapuas Hulu
- Menyasar 9 jenis pelanggaran prioritas yang paling sering terjadi
- Melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Samapta, dan Intelkam
Polres setempat mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi administrasi berkendara. Operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di Kapuas Hulu.