BPJamsostek dan Pemprov Kalbar Perluas Perlindungan Pekerja Desa, Kepesertaan Baru 30,15 Persen

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:44:32 WIB
Kepala BPJamsostek Cabang Pontianak Suhuri menyampaikan pentingnya perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja desa dalam kegiatan di Pontianak.

BPJamsostek bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat sinergi perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja desa karena cakupan kepesertaan baru 30,15 persen atau 785.301 pekerja hingga September 2026, di bawah target 45,58 persen. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program di lingkungan desa digelar di Pontianak, dibuka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar serta dihadiri perwakilan APDESI. Kolaborasi lintas sektor diharapkan menaikkan cakupan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

PONTIANAK — Kepala BPJamsostek Cabang Pontianak Suhuri menyebut desa memegang peran penting dalam mendorong perluasan kepesertaan. Di lingkungan desa terdapat sejumlah kelompok pekerja yang berkontribusi terhadap pelayanan publik dan pembangunan.

"Sehingga penting bagi kita untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Suhuri di Pontianak, Jumat.

Siapa Saja Pekerja Desa yang Jadi Sasaran Perlindungan

Perluasan perlindungan di lingkungan desa menjadi langkah strategis menjangkau pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Kelompok yang dituju mencakup unsur pemerintahan desa.

"Kelompok tersebut mencakup unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga ketua RT dan RW yang berperan dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan desa," katanya.

Data hingga September 2026 mencatat realisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kalbar 30,15 persen atau 785.301 pekerja. Target yang ditetapkan untuk 2026 sebesar 45,58 persen.

Manfaat Perlindungan bagi Ekonomi Keluarga

Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberi manfaat bagi pekerja. Suhuri menyebut perlindungan itu membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya.

Untuk mengejar target, diperlukan peningkatan edukasi, pemetaan pekerja yang belum terlindungi, serta koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Monitoring dan Evaluasi di Pontianak

BPJamsostek bersama Pemprov Kalbar menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan desa. Kegiatan berlangsung di Pontianak dan dibuka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar.

Hadir dalam kegiatan itu unsur pemerintah daerah dan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Melalui kolaborasi lintas sektor, BPJamsostek dan Pemprov Kalbar berharap cakupan perlindungan pekerja desa meningkat secara berkelanjutan.

Harapan itu disertai catatan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top