BMKG Kalbar Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Karhutla, Waspada Banjir Lokal Hingga 22 Juni 2026

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 07:44:31 WIB
BMKG Kalbar keluarkan peringatan dini hujan lebat dan potensi karhutla hingga 22 Juni 2026.

PONTIANAK — Warga Kalimantan Barat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan melanda sejumlah wilayah dalam sepekan ke depan. BMKG Kalbar mengeluarkan peringatan dini pada Selasa (16/6/2026) pukul 17.00 WIB yang mencakup dua jenis ancaman sekaligus: hujan lebat dan kebakaran hutan dan lahan.

Hujan Lebat Berpotensi Genangi Wilayah Ini

Berdasarkan analisis prospek cuaca BMKG, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan terjadi pada periode 17 hingga 22 Juni 2026. Masyarakat diimbau mewaspadai dampak yang bisa ditimbulkan, seperti genangan air, banjir lokal, serta gangguan pada transportasi dan aktivitas sehari-hari.

Kondisi ini perlu diantisipasi terutama oleh warga yang tinggal di daerah rawan banjir dan memiliki drainase buruk. BMKG mengingatkan bahwa cuaca ekstrem bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa pola yang pasti.

Ironi Musim: Hujan Deras dan Risiko Karhutla Bersamaan

Meski hujan diprediksi mengguyur sebagian besar wilayah, BMKG juga mengingatkan adanya potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada 17 hingga 23 Juni 2026. Peringatan ini dikeluarkan karena kondisi cuaca yang relatif kering di beberapa daerah dapat meningkatkan kerawanan titik api.

Fenomena ini kerap terjadi di Kalimantan Barat, di mana musim hujan tidak merata. Beberapa wilayah bisa basah, sementara daerah lain masih kering dan rentan terbakar jika ada pemicu, seperti pembakaran lahan untuk perkebunan.

Imbauan Tegas: Jangan Bakar Lahan

BMKG secara khusus meminta masyarakat, terutama yang beraktivitas di sektor pertanian, perkebunan, dan transportasi, untuk menyesuaikan kegiatan dengan kondisi cuaca terkini. Bagi pekerja lapangan, kewaspadaan ekstra diperlukan saat hujan lebat tiba-tiba turun.

Lebih penting lagi, BMKG melarang keras praktik pembakaran lahan. "Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat meluas saat kondisi cuaca mendukung," tulis BMKG dalam rilisnya. Larangan ini menjadi krusial karena api yang muncul di musim peralihan bisa dengan cepat menyebar.

Informasi Cuaca Bisa Berubah, Warga Diminta Pantau Terus

BMKG Kalbar menegaskan bahwa prakiraan cuaca bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai perkembangan kondisi atmosfer. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal resmi BMKG guna mengurangi risiko bencana hidrometeorologi maupun karhutla.

Peringatan dini ini menjadi pengingat bahwa Kalimantan Barat memasuki masa transisi cuaca yang tidak menentu. Antisipasi sejak dini bisa mencegah kerugian lebih besar, baik akibat banjir maupun kebakaran lahan.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: suarakalbar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top