KALIMANTAN BARAT — Manajemen EMAS menyebut pembangunan fasilitas penyimpanan tailing (FPT) Hulawa merupakan bagian integral dari pengembangan Tambang Emas Pani. Tailing adalah limbah batuan halus sisa pengolahan bijih emas. Tanpa FPT yang memadai, proses produksi tidak bisa berjalan sesuai kapasitas terpasang.
“Dengan dilaksanakannya pembangunan fasilitas penyimpanan tailing Hulawa, diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional Tambang Emas Pani secara optimal dan meningkatkan laba Perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/6/2026).
Kontrak senilai Rp2,87 triliun itu diberikan kepada konsorsium yang terdiri dari Sinohydro, PII, dan NEM. Sinohydro merupakan perusahaan konstruksi asal China yang sudah lama berkecimpung di proyek infrastruktur dan energi di Indonesia. Sementara PII dan NEM adalah kontraktor lokal yang menjadi mitra dalam konsorsium tersebut.
Proyek ini menjadi salah satu kontrak konstruksi tambang bernilai besar dalam beberapa waktu terakhir. Nilainya setara dengan sebagian kecil dari total investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan Tambang Emas Pani yang berada di Gorontalo.
Tambang Emas Pani merupakan salah satu proyek emas strategis milik EMAS. Keberadaan fasilitas tailing Hulawa diyakini akan membuat rantai produksi tambang lebih efisien. Dengan begitu, perusahaan bisa mengejar target produksi dan memperbaiki fundamental keuangan ke depan.
Bagi investor, kepastian pembangunan infrastruktur pendukung seperti FPT ini menjadi sinyal positif bahwa proyek berjalan sesuai jadwal. Semakin cepat fasilitas selesai, semakin cepat pula tambang bisa berproduksi penuh dan menghasilkan pendapatan.