PONTIANAK — Langkah penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat kembali mendapat sentuhan baru. Kapolsek Pontianak Timur, AKP Suryadi, S.H., M.A.P., secara terbuka menyambut audiensi dari BNN Provinsi Kalbar yang datang untuk menyelaraskan program sosialisasi rehabilitasi. Dalam pertemuan yang digelar di Mapolsek Pontianak Timur itu, kedua belah pihak sepakat bahwa upaya pemulihan pengguna narkoba adalah kunci utama menyelamatkan generasi muda.
Pihak BNN Provinsi Kalbar menekankan pentingnya menggeser paradigma masyarakat yang kerap memandang pengguna narkoba hanya sebagai pelaku kejahatan. Menurut mereka, program rehabilitasi adalah langkah pemulihan yang memberikan kesempatan kedua bagi para pengguna untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan. Tujuannya jelas: mengembalikan mereka ke kehidupan yang sehat dan produktif tanpa stigma.
"Penanganan penyalahgunaan narkoba tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu didukung dengan pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi bagi para pengguna," ujar AKP Suryadi dalam pernyataan yang diterima, Selasa.
AKP Suryadi menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi penuh dengan BNN untuk menggelar sosialisasi ke tengah masyarakat. Ia berharap pemahaman yang baik tentang rehabilitasi bisa menghilangkan keraguan warga untuk melapor atau mengarahkan keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba.
"Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan ataupun mengarahkan keluarganya yang terindikasi sebagai pengguna narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi," tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kerja sama. Sinergitas antara Polri dan BNN ini diyakini menjadi fondasi kuat untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur.