Pemkab Kayong Utara Mulai Tahapan Pilkades Serentak 2026, Pencoblosan Baru Digelar Tahun 2027

Penulis: Ujang Rahmat  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:46:10 WIB
Pemkab Kayong Utara mulai tahapan Pilkades Serentak tahun 2026.

KAYONG UTARAPemkab Kayong Utara resmi mengumumkan tahapan Pilkades Serentak akan dimulai pada 2026. Proses pemungutan suara baru akan digelar pada 2027, mengingat rentang waktu yang dibutuhkan untuk persiapan administrasi dan teknis di lapangan.

Kebijakan ini mencakup seluruh desa yang masa jabatan kepala desanya habis pada kurun waktu tersebut. Dengan jadwal yang panjang, pemerintah daerah ingin memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel.

Mengapa Pencoblosan Baru Tahun 2027?

Pemkab Kayong Utara menetapkan jeda waktu antara tahapan dan pencoblosan untuk memberi ruang verifikasi data pemilih serta sosialisasi ke masyarakat. Proses ini dinilai krusial mengingat Pilkades Serentak melibatkan puluhan desa di wilayah pesisir dan pedalaman.

Fakta Singkat Pilkades Serentak Kayong Utara

  • Tahapan administrasi dimulai pada 2026
  • Pencoblosan dijadwalkan pada 2027
  • Seluruh desa dengan masa jabatan kades berakhir di periode tersebut menjadi peserta

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kayong Utara dengan jajaran forkopimda. Tidak ada kutipan langsung yang dirilis dalam pengumuman resmi, namun sumber internal menyebut jadwal ini sudah final.

Pilkades Serentak sebelumnya di Kayong Utara sempat mengalami penundaan akibat pandemi dan keterbatasan anggaran. Kali ini, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan sesuai jadwal tanpa kendala berarti.

Dampak bagi Warga Desa

Warga di desa-desa peserta pilkades diimbau segera mengecek data pemilih dan melapor jika ada kesalahan. Panitia desa akan dibentuk pada awal 2026 untuk memfasilitasi proses pendaftaran calon dan sosialisasi aturan main.

Pemkab Kayong Utara juga mengingatkan agar seluruh calon kepala desa mematuhi ketentuan kampanye yang berlaku. Pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi dan sanksi hukum.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan teknis Pilkades Serentak akan diumumkan melalui kantor desa dan media resmi Pemkab Kayong Utara.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top