PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menginstruksikan jajarannya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari aset-aset milik pemerintah kota. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat struktur keuangan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal.
Edi Kamtono menyebut masih banyak aset Pemkot Pontianak yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Mulai dari tanah, bangunan, hingga sarana prasarana publik dinilai bisa dikelola lebih produktif.
"Kita harus bisa memanfaatkan setiap aset yang kita miliki. Jangan sampai ada aset yang menganggur dan tidak menghasilkan," ujar Edi dalam sebuah kesempatan di Pontianak.
Optimalisasi aset dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan yang paling realistis untuk langsung ditingkatkan. Dibandingkan dengan mengandalkan pajak atau retribusi baru, pemanfaatan aset dianggap lebih cepat berdampak pada kas daerah.
Pemkot Pontianak saat ini tengah melakukan inventarisasi dan audit terhadap seluruh aset yang dimiliki. Proses ini mencakup pengecekan status tanah, nilai ekonomis bangunan, serta potensi kerja sama dengan pihak ketiga.
Beberapa skema yang tengah dikaji antara lain sewa menyewa, bangun guna serah (BOT), hingga kerja sama operasional dengan investor. Edi meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif melaporkan potensi aset di lingkungan kerjanya.
"Tidak perlu ragu untuk mengusulkan ide pemanfaatan aset. Yang penting sesuai regulasi dan menguntungkan daerah," tegasnya.
Peningkatan PAD dari sektor aset diharapkan dapat memperluas ruang fiskal Pemkot Pontianak untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik. Dengan pendapatan yang lebih besar, alokasi anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan bisa lebih optimal.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan upaya menciptakan iklim investasi yang sehat di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat tersebut.