PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengancam akan mencabut izin operasional pabrik kelapa sawit (PKS) yang nekat membeli tandan buah segar (TBS) sawit dari petani di bawah harga penetapan pemerintah (HPP). Langkah tegas ini diambil untuk melindungi petani sawit dari praktik permainan harga yang merugikan di Bumi Khatulistiwa.
Kebijakan ini menyasar PKS yang terbukti secara sengaja membeli TBS petani dengan harga lebih rendah dari HPP yang telah ditetapkan. Pemerintah provinsi menilai praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius yang mengancam kesejahteraan petani sawit di Kalimantan Barat.
Pihak berwenang akan melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum di lapangan. Sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional menjadi hukuman maksimal yang disiapkan bagi perusahaan yang melanggar aturan.
HPP berfungsi sebagai harga patokan dasar yang menjamin petani mendapat keuntungan layak dari hasil kebunnya. Pembelian di bawah patokan tersebut secara langsung memangkas pendapatan petani, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas global.
Di Kalimantan Barat, sektor sawit menjadi tulang punggung ekonomi ribuan kepala keluarga. Praktik curang oleh PKS dapat memicu kerugian ekonomi yang masif di tingkat desa dan kecamatan.
Pemerintah provinsi berencana membentuk tim pengawas gabungan yang terdiri dari dinas perkebunan, satpol PP, dan aparat penegak hukum. Tim ini akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah PKS di beberapa kabupaten sentra sawit.
Fakta Singkat:
Kalangan petani menyambut baik ancaman sanksi ini. Mereka berharap kebijakan tersebut benar-benar dijalankan di lapangan, bukan sekadar wacana. Sementara itu, asosiasi pengusaha sawit diimbau untuk mematuhi regulasi yang berlaku agar iklim usaha tetap kondusif.
Pemerintah provinsi menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi PKS yang terus membandel. Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa perlindungan petani adalah prioritas utama di Kalimantan Barat.