PONTIANAK — Anjloknya harga TBS sawit ini langsung dirasakan petani di sejumlah kabupaten sentra produksi di Kalimantan Barat. Harga di tingkat petani disebut-sebut turun hingga Rp 500 per kilogram dalam beberapa hari terakhir, menyusul simpang siurnya informasi soal kebijakan tata niaga ekspor sawit yang baru.
Ketua Komisi II DPRD Kalbar yang membidangi perekonomian menilai, wacana yang belum final ini justru menimbulkan ketidakpastian di pasar. Alih-alih menstabilkan harga, para pedagang dan pabrik kelapa sawit (PKS) justru cenderung menahan pembelian atau menurunkan harga beli TBS.
“Kami menerima banyak laporan dari petani. Harga turun signifikan hanya karena wacana. Ini sangat meresahkan karena petani sudah terlanjur panen,” ujar salah satu anggota Komisi II DPRD Kalbar dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
DPRD Kalbar meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi atau keputusan final. Jika memang kebijakan ekspor satu pintu akan diterapkan, DPRD mendorong agar ada masa transisi yang jelas.
“Jangan biarkan petani menjadi korban dari ketidakpastian regulasi. Harga sawit adalah denyut nadi ekonomi warga Kalbar. Pemerintah harus hadir sekarang, bukan besok,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri disebut telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) wilayah setempat. Salah satu opsi yang dibahas adalah menjaga harga pembelian TBS di tingkat pabrik agar tidak jatuh lebih dalam, sembari menunggu keputusan resmi dari pusat.
Namun, DPRD menilai langkah tersebut tidak akan efektif tanpa adanya kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Kami minta Pak Gubernur juga ikut mendesak pusat. Jangan hanya menunggu,” pungkasnya.