KUBU RAYA — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-12 kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Capaian ini menjadi salah satu yang terpanjang di Kalimantan Barat dalam hal konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, langsung merespons pencapaian tersebut dengan menekankan orientasi kebijakan ke depan. Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Opini WTP bukan sekadar predikat. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan anggaran yang sudah tertib secara administrasi itu benar-benar berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat,” ujar Sujiwo dalam keterangan resminya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Kubu Raya tidak ingin berpuas diri. Fokus utama setelah mempertahankan opini WTP selama 12 tahun adalah mengukur sejauh mana belanja daerah menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur desa, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Raihan opini WTP ke-12 ini menunjukkan konsistensi tata kelola keuangan di Kubu Raya di tengah berbagai tantangan, termasuk fluktuasi pendapatan daerah dan perubahan regulasi pusat. BPK RI memberikan opini WTP setelah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan memastikan tidak ditemukan kesalahan material dalam penyajiannya.
Pencapaian ini menempatkan Kubu Raya sebagai salah satu daerah dengan rekor opini WTP terpanjang di Kalimantan Barat. Sejumlah daerah lain di provinsi ini masih berupaya mencapai konsistensi serupa.
Ke depan, Pemkab Kubu Raya berencana memperkuat sistem pengawasan internal dan evaluasi berbasis hasil. Langkah ini diambil agar setiap program yang didanai APBD tidak hanya lolos audit, tetapi juga menyelesaikan persoalan warga di lapangan.