SINTANG — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sintang melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang kerap berlangsung di kawasan perkotaan Sintang pada Senin (4/5). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat aksi adu kecepatan ilegal.
Selain mengamankan para pemuda, polisi turut menyita 11 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Seluruh kendaraan tersebut kini dibawa ke Mapolres Sintang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi penertiban ini menyasar sejumlah lokasi strategis yang selama ini diidentifikasi sebagai titik rawan balapan ilegal. Para pelaku biasanya memanfaatkan jalan raya umum sebagai arena balap mulai malam hari hingga menjelang dini hari.
Petugas bergerak berdasarkan pemetaan wilayah yang sering dikeluhkan warga. Kehadiran aparat di lokasi membuat para pelaku tidak berkutik saat polisi melakukan pengepungan di titik-titik pelarian yang biasa mereka gunakan.
Penertiban ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Warga di sekitar lokasi mengaku sangat terganggu oleh suara bising knalpot brong yang memecah keheningan malam.
Aksi balap liar ini tidak hanya mengganggu waktu istirahat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Potensi kecelakaan lalu lintas menjadi pertimbangan utama kepolisian dalam melakukan tindakan preventif dan represif di lapangan.
Hingga saat ini, belasan pemuda yang terjaring masih menjalani pendataan. Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin guna memastikan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan publik di wilayah hukum Polres Sintang tetap terjaga.