Melawi Terima Rp54 Miliar Bantuan Pusat dan Rp1,6 Miliar Banpres, Lasarus Minta Pengawasan Ketat

Penulis: Pandu Wibisono  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:31:01 WIB
Kunjungan kerja Komisi V DPR RI diterima Wakil Bupati Melawi Malin dalam forum pembahasan dukungan anggaran pembangunan daerah.

MELAWI — Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kabupaten Melawi menjadi forum bagi pemerintah daerah memaparkan persoalan pembangunan yang membutuhkan dukungan anggaran pusat. Rombongan diterima Wakil Bupati Melawi Malin, didampingi Sekretaris Daerah Paulus, pimpinan organisasi perangkat daerah, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimcam, para camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Pemkab Melawi menyampaikan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi kendala utama, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

Rp54 Miliar untuk Program Stimulan, Rp1,6 Miliar dari Banpres

Alokasi yang diterima Melawi terdiri dari dua pos. Pertama, Program Stimulan dan Bantuan Pemerintah Pusat tahun anggaran 2026 senilai Rp54 miliar. Kedua, Bantuan Presiden sebesar Rp1,6 miliar yang diarahkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Melawi.

Lasarus menegaskan bahwa Melawi termasuk daerah yang terus diperjuangkannya untuk mendapatkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur melalui Komisi V DPR RI. Menurutnya, keterbatasan APBD membuat dukungan APBN menjadi jalan untuk membiayai pembangunan mendesak.

"Dengan keterbatasan APBD Melawi, kami siap membantu melalui APBN untuk membantu pembangunan mendesak di Melawi. Melawi menjadi salah satu daerah prioritas saya setiap tahun dalam membawa kue pembangunan infrastruktur," tegas Lasarus.

Lasarus: Nilai Anggaran Bukan Patokan, Hasil Pembangunan yang Diukur

Ketua Komisi V DPR RI itu mengingatkan bahwa besarnya alokasi bantuan tidak boleh hanya dilihat dari nilai anggaran. Tolok ukur yang dipakai, kata dia, adalah hasil pembangunan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah, camat, hingga kepala desa diminta ikut mengawasi pelaksanaan setiap program. Pengawasan mencakup sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan, agar program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan dinilai penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan kualitas pekerjaan. Anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat harus benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Infrastruktur Jadi Prioritas yang Diminta Pemkab Melawi

Dalam forum yang sama, pemerintah daerah menempatkan infrastruktur sebagai persoalan utama yang membutuhkan dukungan anggaran pusat. Pemaparan itu disampaikan di hadapan rombongan Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi.

Alokasi Rp54 miliar dan Banpres Rp1,6 miliar menjadi modal awal bagi Melawi untuk mengeksekusi program pembangunan pada tahun anggaran 2026. Pelaksanaannya kini bergantung pada pengawasan berlapis yang diminta Lasarus, dari level kabupaten hingga desa.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: suarakalbar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top