PONTIANAK — Pembekalan menyasar perangkat Posbankum yang tersebar di Kabupaten Kapuas Hulu, Sekadau, Bengkayang, dan Sanggau. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, membuka langsung agenda tersebut.
Dua penyuluh hukum ahli dari Kanwil Kemenkum Kalbar dihadirkan sebagai pemateri. Sesi berlangsung interaktif dengan membedah studi kasus hukum lokal yang kerap dijumpai masyarakat desa.
Mengapa Posbankum Desa Jadi Prioritas
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menilai petugas Posbankum berhadapan langsung dengan dinamika persoalan hukum warga. Karena itu, penguatan kapasitas mereka dinilai mendesak.
"Penguatan kapasitas perangkat Posbankum sangat krusial agar mereka mampu memberikan edukasi, konsultasi awal, hingga pendampingan hukum yang inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di pelosok daerah," ujar Jonny.
Pernyataan itu menegaskan posisi Posbankum sebagai simpul pertama warga desa yang butuh bantuan hukum. Perangkat desa dan kelurahan dituntut mampu memberi respons awal sebelum perkara berlanjut ke jalur formal.
Materi Ketertiban Umum dan Mitigasi Tindak Pidana
Penyuluh Hukum Ahli Muda Utin Putri Novi Lestari membawakan materi soal sosialisasi dan strategi optimalisasi peran Posbankum. Fokusnya, memitigasi potensi tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum di lingkungan desa.
Peserta diajak mengenali pola persoalan yang berulang di tingkat kampung. Mulai dari sengketa antarwarga hingga penanganan ketertiban lingkungan yang kerap berujung laporan ke aparat.
Transformasi KUHP Nasional dalam UU Nomor 1 Tahun 2023
Penyuluh Hukum Ahli Muda Badaruddin memaparkan transformasi substansi KUHP Nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pemahaman dasar atas pembaruan hukum pidana itu dinilai penting bagi pengelola Posbankum.
Bekal tersebut dibutuhkan saat mereka melakukan advokasi non-litigasi. Tanpa pemahaman memadai, perangkat Posbankum berisiko memberi wawasan yang keliru kepada warga yang berkonsultasi.
Forum kemudian membedah berbagai kasus hukum lokal. Sengketa antarwarga dan penanganan ketertiban lingkungan menjadi dua tema yang paling banyak dibahas peserta.
Jadwal Pembinaan Berkala
Kanwil Kemenkum Kalbar menjadwalkan agenda pembinaan berkala sebagai langkah berkesinambungan. Tujuannya, memastikan Posbankum di seluruh wilayah Kalimantan Barat benar-benar berfungsi.
Posbankum diharapkan menjadi jembatan keadilan yang responsif, terpercaya, dan bermanfaat nyata bagi warga desa. Pembinaan berikutnya akan menyasar wilayah kabupaten lain di Kalimantan Barat.