Pencarian

KPU Sekadau Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk Pendampingan Hukum dan Pencegahan Sengketa Pemilu

Senin, 08 Juni 2026 • 20:26:01 WIB
KPU Sekadau Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk Pendampingan Hukum dan Pencegahan Sengketa Pemilu
KPU Sekadau dan Kejaksaan Negeri resmi menandatangani MoU untuk pendampingan hukum pemilu.

SEKADAU — Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sekadau, Kompleks Perkantoran Pemda Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama serupa antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI di tingkat pusat.

Sebelum penandatanganan, jajaran KPU Kabupaten Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau mengikuti secara virtual seremoni penandatanganan MoU antara KPU Provinsi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Setelah itu, kedua institusi di tingkat kabupaten melaksanakan perjanjian kerja sama secara langsung.

Lingkup Kerja Sama: Pendampingan Hukum hingga Pelatihan SDM

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, menyatakan bahwa MoU ini merupakan instruksi langsung dari KPU RI yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. "Hari ini kami melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau sesuai instruksi KPU RI," ujarnya.

Nota kesepahaman mencakup dua bidang utama. Pertama, pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Kedua, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan KPU.

Mengapa Kerja Sama Ini Diperlukan

Fransiskus menjelaskan bahwa keberadaan kerja sama ini diharapkan memberikan dukungan hukum yang kuat sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur penyelenggara pemilu. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, potensi pelanggaran administrasi atau pidana pemilu bisa diminimalkan sejak awal.

Proses pemilu kerap rawan sengketa dan pelanggaran. Koordinasi yang lebih cepat antara KPU dan kejaksaan diharapkan mencegah masalah berkembang menjadi besar. Selain itu, KPU memiliki rujukan hukum yang lebih jelas ketika menghadapi kasus di lapangan.

Dampak terhadap Transparansi dan Integritas Pemilu

Kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Sekadau dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik. Masyarakat bisa melihat bahwa proses pemilu diawasi secara ketat dan tidak mudah disalahgunakan. Hal ini berpengaruh langsung pada legitimasi hasil pemilu.

Dari sisi kelembagaan, KPU bisa mendapatkan masukan hukum yang lebih kuat. Sementara itu, kejaksaan juga lebih memahami dinamika teknis penyelenggaraan pemilu. Kedua lembaga diharapkan lebih siap menghadapi tantangan di setiap tahapan pemilu.

Kegiatan penandatanganan dihadiri jajaran pimpinan dan komisioner KPU Kabupaten Sekadau, pejabat Kejaksaan Negeri Sekadau, serta staf dari kedua instansi. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Bagikan
Sumber: kalbarnews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks