Pencarian

Kejati Sulsel dan Pelindo Regional 4 Perkuat Pengamanan Aset BUMN, Ini Fokus Kerja Samanya

Kamis, 04 Juni 2026 • 13:00:01 WIB
Kejati Sulsel dan Pelindo Regional 4 Perkuat Pengamanan Aset BUMN, Ini Fokus Kerja Samanya
Kejati Sulsel dan Pelindo Regional 4 memperkuat kerja sama pengamanan aset BUMN di sektor kepelabuhanan.

KALIMANTAN BARAT — Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini tidak sekadar ajang silaturahmi. Kedua pihak membahas sejumlah langkah koordinasi strategis ke depan, terutama dalam hal pendampingan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), dan tindakan hukum lain yang diperlukan.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, H. Abdul Azis, turut hadir bersama jajaran lainnya, yakni Regional Division Head Teknik Debby Duakaju, Regional Division Head Komersial Adi Novi Wahyudi, Pimpinan Proyek Investasi Muh. Ayub Rizal, dan Manager Hukum & Humas Erisanty. Kehadiran mereka menandakan keseriusan Pelindo dalam memastikan setiap aspek operasional berjalan sesuai koridor hukum.

Jaminan Kepastian Hukum bagi Aset Negara

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel Sila H. Pulungan menegaskan komitmen institusinya untuk mendampingi dan mengawal BUMN. Ia menyatakan bahwa Kejati Sulsel siap memberikan dukungan penuh demi terciptanya Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Pelindo.

"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap memberikan dukungan penuh dalam koridor hukum demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik. Kami juga akan memastikan bahwa seluruh aset-aset negara yang dikelola oleh Pelindo mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum yang jelas," tegas Sila H. Pulungan.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan aset BUMN di sektor kepelabuhanan tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga harus tunduk pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kontribusi bagi Ekonomi dan Logistik Sulsel

Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kelancaran arus logistik, khususnya di Sulawesi Selatan. Pelindo Regional 4 selama ini mengelola sejumlah pelabuhan vital yang menjadi pintu masuk distribusi barang dan komoditas di kawasan timur Indonesia.

Dengan adanya pendampingan hukum yang ketat, risiko sengketa lahan, masalah kontrak, hingga potensi kerugian negara akibat kelalaian tata kelola bisa diminimalkan. Ini menjadi kabar baik bagi para pengguna jasa pelabuhan, mulai dari eksportir, importir, hingga perusahaan logistik yang menggantungkan operasionalnya pada Pelindo.

Ke depan, koordinasi antara Kejati Sulsel dan Pelindo Regional 4 akan terus diperkuat, tidak hanya dalam aspek hukum preventif, tetapi juga dalam pengawasan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong BUMN untuk menerapkan prinsip GCG secara ketat.

Bagikan
Sumber: kejaksaan.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks