KUBU RAYA — Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia turun langsung meninjau dua titik rawan banjir di Kilometer 37 dan 39 Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang. Peninjauan di Dusun Pancaroba, Desa Pancaroba, Senin (2/11/2026) itu melibatkan pemerintah desa dan perangkat dusun.
Menurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, pemantauan bertujuan memetakan wilayah rawan sekaligus menyiapkan langkah penanganan bila banjir terjadi. Kilometer 37 menjadi perhatian utama karena pernah tergenang pada 2024.
Saat banjir 2024, genangan air mengganggu jalur transportasi darat dari antar negara, kabupaten menuju Kota Pontianak. Ruas Jalan Trans Kalimantan sendiri merupakan penghubung utama Pontianak dengan sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.
Gangguan di ruas itu berpotensi menghambat mobilitas warga maupun distribusi barang. Risiko meningkat pada periode libur Natal dan Tahun Baru ketika arus perjalanan bertambah.
"Kilometer 37 ini menjadi perhatian karena pada 2024 lalu pernah mengalami banjir yang mengakibatkan terganggunya jalur transportasi darat dari antar negara, Kabupaten menuju Kota Pontianak," ujar Ade.
Ia menyebut pengecekan dilakukan untuk memetakan daerah rawan sekaligus menentukan langkah antisipasi. Ade menyebut kegiatan itu sebagai bukti "Polisi bersama masyarakat" dalam menghadapi kemungkinan banjir menjelang Natal dan Tahun Baru.
Polres Kubu Raya menyiapkan sejumlah langkah darurat bila genangan air mengganggu akses kendaraan. Rencana itu mencakup evakuasi warga, pengamanan kawasan terdampak, serta pengaturan lalu lintas.
Pemantauan lapangan juga memastikan kesiapan personel menghadapi kondisi darurat. Kapolres meminta Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan pemangku kepentingan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Perhatian khusus diarahkan ke warga yang bermukim di kawasan rendah. Kawasan itu berpotensi terdampak luapan air maupun banjir rob.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap pasang air laut maksimum dan perubahan cuaca yang berpotensi memicu kondisi ekstrem. Warga diminta memantau perkembangan lingkungan sekitar dan segera mengambil langkah antisipasi bila muncul tanda kenaikan permukaan air.
Dalam peninjauan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, Kasat Lantas Iptu Judi Effendhy Kusuma, Kasi Propam Suroso, dan Kapolsek Sungai Ambawang AKP Junaifi. Hadir pula Kepala Desa Pancaroba Marulian, Kepala Dusun Teluk Lais Desa Teluk Bakung Rosita, serta Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Sungai Ambawang.
Polres Kubu Raya meminta warga segera melaporkan kondisi darurat atau indikasi potensi bencana agar ditindaklanjuti petugas. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.
"Jika mengalami situasi darurat atau melihat potensi bencana, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti petugas," pinta Ade.