PONTIANAK — Kepengurusan RAPI Daerah 21 Kalimantan Barat terbentuk dalam rentang 1980 hingga 1984, menjadikan provinsi ini salah satu daerah awal yang merespons pembentukan organisasi di tingkat nasional. Sebelum ada wadah resmi, pengguna radio Citizen Band (CB) atau radio 11 meter di Kalimantan Barat sudah aktif berkomunikasi sejak era 1970-an meski belum punya landasan regulasi yang jelas.
Titik terang datang setelah pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor S1.11/HK 501/Phb-80 tanggal 6 Oktober 1980 sebagai salah satu dasar perizinan penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk. Organisasi RAPI sendiri dibentuk pada 10 November 1980 melalui SK Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 125/Dirjen/1980.
Pada akhir dekade 1980-an, penggunaan radio 11 meter mengalami pembatasan bertahap. Pita frekuensi VHF dan UHF berkembang menggantikan peran radio CB, memaksa pegiat radio di Kalimantan Barat menyesuaikan peralatan dan cara berkomunikasi mereka.
Adaptasi diwujudkan lewat pembangunan stasiun pengulang atau repeater di sejumlah lokasi strategis, terutama kawasan dengan ketinggian tertentu. Keberadaan repeater memperluas jangkauan komunikasi sehingga anggota tetap bisa saling terhubung meski terpisah jarak cukup jauh.
Setiap daerah dalam struktur RAPI punya kode wilayah tersendiri, dan Kalimantan Barat ditetapkan sebagai RAPI Daerah 21. Kode itu menjadi identitas anggota, yang memakai call sign berprefiks JZ21 sebagai penanda wilayah organisasi.
Tradisi penggunaan call sign bertahan hingga kini dan menjadi bagian dari budaya komunikasi radio di kalangan anggota RAPI Kalbar. Organisasi juga berkembang ke tingkat kabupaten/kota, seperti RAPI Wilayah 01 Kota Pontianak, RAPI Wilayah 10 Kabupaten Landak, dan RAPI Wilayah 13 Kabupaten Sekadau.
Aktivitas RAPI tidak berhenti pada komunikasi antarpengguna. Organisasi ini memiliki tradisi pengabdian lewat kegiatan Bantuan Komunikasi (Bankom) yang melibatkan anggota dalam berbagai agenda masyarakat.
Anggota RAPI kerap mendukung komunikasi saat pengamanan arus mudik dan balik, kegiatan olahraga, kegiatan keagamaan dan adat, hingga agenda pemerintahan dan kegiatan sosial lainnya. Jaringan radio juga menjadi alternatif ketika jaringan telekomunikasi seluler terganggu atau tidak tersedia.
Kondisi itu penting bagi Kalimantan Barat yang memiliki kawasan pedalaman dan daerah dengan keterbatasan akses jaringan komunikasi. Peran RAPI makin terasa dalam penanganan keadaan darurat dan kebencanaan seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kondisi darurat lain.
Perkembangan RAPI Kalbar menunjukkan radio komunikasi masih punya tempat tersendiri di tengah kemajuan teknologi digital dan jaringan telekomunikasi seluler yang makin luas. Keberadaan organisasi selama empat dekade menjadi catatan tersendiri soal peran warga dalam menjaga saluran komunikasi alternatif.