KALIMANTAN BARAT — Wacana yang pertama kali dilontarkan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai belum cukup matang untuk dieksekusi. Puan menegaskan DPR baru akan memberikan dukungan apabila kajian menunjukkan integrasi benar-benar memperkuat sistem penanganan kebencanaan nasional, bukan hanya merampingkan struktur birokrasi.
"Kami meminta itu untuk dikaji dulu apakah itu diperlukan, karena penugasannya dan tugasnya itu berbeda-beda," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Puan mengingatkan bahwa Badan Geologi selama ini fokus pada pemetaan bawah permukaan bumi dan mitigasi bencana geologi seperti gempa serta gunung api. Sementara BMKG berkonsentrasi pada prakiraan cuaca, iklim, dan gempa bumi yang sifatnya memberikan peringatan dini kepada masyarakat.
Ia menambahkan, penggabungan dua lembaga dengan mandat ilmiah berbeda berisiko menciptakan tumpang tindih kewenangan. "Jadi lebih baik dikaji dulu dan pengkajiannya itu harus memang bermanfaat," tutur politikus PDIP itu menegaskan.
Wacana ini mengemuka sehari sebelumnya saat Presiden Prabowo menggelar rapat pemantauan penanganan gempa di NTT, aktivitas Gunung Anak Krakatau, serta perkembangan karhutla melalui konferensi video, Senin (7/9/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo berbicara langsung dengan Kepala Badan Geologi Lana Saria dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani.
"Nanti kita pikirkan, apakah Badan Geologi itu harus diintegrasikan bersama BMKG. Tapi, ya nanti kita bahas (rencana integrasi) itu," ujar Prabowo di hadapan kedua pejabat tersebut.
Badan Geologi saat ini berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sedangkan BMKG merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Puan menekankan bahwa ukuran keberhasilan integrasi tidak terletak pada penggabungan fisik dua institusi. Menurutnya, DPR akan menguji apakah kebijakan ini benar-benar memangkas rantai koordinasi saat bencana terjadi atau justru memperlambat respons karena perubahan prosedur internal.
Ia meminta pemerintah menyusun peta proses bisnis sebelum mengambil keputusan final. DPR, kata dia, terbuka untuk membahas hasil kajian tersebut dalam mekanisme rapat kerja dengan pemerintah.