Rekening Bansos Terblokir Judi Online di Lamongan: 8.787 KPM Terdampak, 527 Ajukan Sanggah

Penulis: Tedy Rustandi  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:34:31 WIB
Rekening bansos milik 8.787 keluarga penerima manfaat di Lamongan terblokir akibat indikasi transaksi judi online, dan 527 di antaranya telah mengajukan sanggah.

KALIMANTAN BARAT — Pemblokiran rekening ini bukan tanpa alasan. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya pola transaksi yang mengarah pada aktivitas judi daring di ribuan rekening tersebut. Dinsos Lamongan pun membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi warga yang ingin mengklarifikasi statusnya.

Modus dan Penyebab Rekening Terblokir

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Galih Yanuar Adi, menjelaskan bahwa indikasi transaksi judi online tidak selalu dilakukan langsung oleh pemilik rekening. Beberapa kasus justru melibatkan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menggunakan rekening tersebut untuk bertransaksi.

"Indikasi ini jenisnya macam-macam, bisa karena ada salah satu anggota keluarga dari KK yang sama dengan penerima bantuan pernah bertransaksi, atau diminta bantuan top up di merchant tertentu," ujar Galih di Lamongan, Rabu (16/4).

Kondisi ini menjadi catatan penting bagi KPM untuk mengawasi penggunaan rekening yang terdaftar sebagai penyalur bantuan. Aktivitas mencurigakan sekecil apa pun bisa berujung pada pemblokiran oleh pusat.

Alur Sanggah yang Wajib Diketahui KPM

Proses sanggah tidak berjalan otomatis. Dinsos menegaskan bahwa inisiatif pengajuan datang sepenuhnya dari masyarakat yang merasa dirugikan.

"Karena sanggah judol itu datangnya dari masyarakat, bukan dari pihak kita," tegas Galih.

Warga yang rekeningnya terblokir dan merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online diminta segera melapor ke Dinsos setempat. Petugas akan membantu proses verifikasi data ke Kementerian Sosial. Dari 527 pengajuan yang masuk, tingkat persetujuan mencapai 80 persen, menandakan banyaknya kasus salah sasaran akibat penggunaan rekening oleh pihak lain.

Dampak ke Penyaluran Bantuan Sosial

Pemblokiran ini terjadi di tengah penyaluran sejumlah program bantuan di Lamongan. Salah satunya adalah bantuan pangan beras untuk alokasi Juli-September 2026 yang menyasar 179.868 keluarga penerima manfaat. Setiap KPM berhak menerima jatah 30 kilogram beras.

Selain itu, program PKH Plus 2026 juga tengah berjalan dengan menyasar 2.502 penerima manfaat lanjut usia (lansia) di berbagai kecamatan. Bagi lansia yang rekeningnya ikut terblokir, pendamping sosial akan membantu proses sanggah agar haknya tidak hilang.

Langkah Konkret bagi Penerima yang Terdampak

Jika Anda atau keluarga di Lamongan mengalami pemblokiran rekening bansos, segera lakukan langkah berikut:

  1. Datangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
  2. Sampaikan kronologi dan bukti bahwa Anda tidak pernah bertransaksi judi online.
  3. Minta surat pengantar sanggah resmi untuk diteruskan ke Kementerian Sosial.
  4. Pantau status pencairan melalui aplikasi atau situs cekbansos.kemensos.go.id setelah proses verifikasi selesai.

Dinsos Lamongan memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pengajuan sanggah ini. Warga diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan pencairan bantuan dengan imbalan tertentu. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung melalui kantor Dinas Sosial setempat atau pendamping sosial di desa masing-masing.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: jatim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top