KALIMANTAN BARAT — Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, penyidik saat ini tidak hanya membidik aset perusahaan, tetapi juga aset milik direktur utama serta aliran dana yang diduga mengalir ke pihak ketiga. "Kami sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PT tersebut ataupun oleh pemilik, ataupun aliran dana yang mengalir pada pihak-pihak yang lain," kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Selain memburu aset, penyidik mendalami temuan bahwa sebagian dana yang dihimpun dari jemaah tidak digunakan untuk memberangkatkan umrah. Iman mengungkapkan, dana tersebut diduga dialokasikan untuk kepentingan lain, termasuk membayar jasa para pemengaruh atau selebgram yang memasarkan paket perjalanan.
"Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran)," ujar Iman.
Polisi berencana memanggil sejumlah selebgram yang diduga pernah mempromosikan paket umrah Hanania Group kepada masyarakat. Langkah ini untuk memastikan apakah mereka hanya bertindak sebagai pemasar atau turut mengetahui skema penipuan yang dilakukan perusahaan.
"Tentunya, kami juga akan mengambil keterangan terhadap para seleb instagram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hananiya Group tersebut," kata Iman, dikutip dari Antara.
Polda Metro Jaya menegaskan akan mengusut tuntas aliran dana dalam kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima manfaat dari dana para jemaah. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami jumlah total kerugian dan jumlah korban yang melapor.