PANGKALAN BUN — MPA Tabur tidak hanya berpatroli. Mereka juga menyasar kelompok tani dan pemilik lahan di sekitar Sungai Tatas untuk memberikan pemahaman soal teknik membakar lahan yang aman. Pendekatan ini dinilai lebih efektif ketimbang penindakan semata.
Kotawaringin Barat masuk dalam kategori daerah rawan karhutla setiap tahun. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat, sebagian besar titik api muncul dari lahan gambut yang sulit dipadamkan jika sudah membesar.
MPA Tabur dibentuk sebagai garda terdepan. Anggotanya adalah warga setempat yang paham medan dan kondisi lahan. Mereka dilatih untuk melakukan pemadaman dini sebelum api meluas.
Ketua MPA Tabur menyebutkan, patroli dilakukan setiap pekan, terutama saat memasuki musim kemarau. Rute patroli mencakup lahan-lahan kosong dan area bekas kebakaran tahun lalu.
“Kami juga keliling ke RT-RT untuk ngobrol langsung sama warga. Soal jangan bakar sembarangan, kalau terpaksa bakar, harus ada yang jaga,” ujar Ketua MPA Tabur dalam keterangan yang diterima, Selasa (18/3/2025).
Sosialisasi ini menyasar pemilik lahan yang kerap membuka lahan dengan cara dibakar. MPA mengingatkan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan yang merugikan lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan dukungan peralatan pemadam api ringan kepada MPA Tabur. Alat-alat itu disimpan di posko yang berada di tepi Sungai Tatas.
Koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Manggala Agni juga terus dilakukan. Jika titik api ditemukan, MPA bisa langsung melapor dan meminta bantuan helikopter water bombing jika api sudah di luar kendali.
Sepanjang tahun lalu, MPA Tabur berhasil mencegah meluasnya kebakaran di areal seluas puluhan hektare. Tidak ada laporan kebakaran besar yang merugikan warga di sekitar Sungai Tatas.
“Kami bangga, warga mulai sadar. Mereka yang mau bakar lahan sekarang lapor dulu ke kami,” tambah Ketua MPA.
Ke depan, MPA Tabur berencana memperluas jangkauan sosialisasi ke kelurahan tetangga dan melibatkan lebih banyak pemuda setempat.