PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (2/6/2026). Dalam laporan itu, Pendapatan Daerah terealisasi Rp2,15 triliun dari target Rp2,16 triliun—hanya meleset 0,44 persen. Sementara Belanja Daerah terealisasi Rp2,06 triliun dari pagu Rp2,20 triliun, atau 93,27 persen.
Dari realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp138,87 miliar. Edi menjelaskan, SiLPA ini antara lain dipicu perpanjangan pekerjaan konstruksi pada beberapa proyek.
“SiLPA ini disebabkan adanya perpanjangan pekerjaan konstruksi pada beberapa proyek, penghematan anggaran, serta pendapatan yang melampaui target,” ungkapnya.
Opini WTP ke-15 ini menjadi salah satu indikator tata kelola keuangan yang baik. Namun Edi mengingatkan jajarannya agar tidak berpuas diri. Menurutnya, serapan anggaran harus sejalan dengan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting, program-program yang kita susun bersama DPRD tidak hanya mencapai tujuan, tetapi benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengapresiasi capaian tersebut. Ia menegaskan, setelah hasil pemeriksaan BPK diterima, laporan langsung diproses menjadi Perda Pertanggungjawaban APBD.
“Angka-angka itu sudah jelas, ada yang tercapai, ada yang tidak, dan lain sebagainya. Setelah ini masuk perhitungan APBD Kota Pontianak,” katanya.
Setelah penyampaian raperda, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui pandangan umum fraksi. Agenda berikutnya adalah jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi.
“Besok masih ada pandangan umum fraksi, setelah itu jawaban Wali Kota. Masih ada beberapa tahap lagi,” jelas Satarudin.
Edi menambahkan, laporan keuangan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dikonsolidasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pontianak menggunakan aplikasi keuangan terintegrasi—mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban.