Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda Jadi Penasihat Khusus Kerja Sama Vokasi China-Indonesia, Fokus Jembatani Daerah

Penulis: Ujang Rahmat  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:41:01 WIB
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda ditunjuk sebagai Penasihat Khusus kerja sama vokasi China-Indonesia.

KALIMANTAN BARAT — Penunjukan Rifqinizamy Karsayuda sebagai Penasihat Khusus atau Special Advisor untuk Pembangunan dan Kerja Sama Pendidikan Tinggi Vokasi China-Indonesia diumumkan, Sabtu (30/5/2026). Mandat ini diberikan langsung oleh Pemerintah China saat politisi Partai NasDem itu memenuhi undangan resmi dalam beberapa hari terakhir.

Jalur Alternatif Pembiayaan Daerah dan Penguatan BUMD

Rifqi mengaitkan penunjukan ini dengan kerja Komisi II DPR yang selama ini mendorong kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, salah satu cara mencapai kemandirian itu adalah dengan membuka akses pembiayaan alternatif dan memperkuat badan usaha milik daerah (BUMD).

"Salah satunya dengan menghadirkan berbagai alternatif pembiayaan dan membangun BUMD yang kompetitif," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Lewat posisi barunya, ia menilai kolaborasi dengan China bisa menjadi katalis bagi daerah untuk mengakses teknologi dan pendanaan yang selama ini terbatas. Fokus utama kerja sama ini adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM), transfer teknologi, dan hilirisasi industri.

Kedaulatan Nasional Jadi Prinsip Utama

Meski membuka pintu lebar bagi investasi asing, Rifqi menekankan bahwa kerja sama internasional tidak boleh mengorbankan kepentingan nasional. Ia menyebut kedaulatan dan kemandirian bangsa sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar.

"Kerja sama antarnegara adalah keniscayaan dalam membangun daerah di Indonesia saat ini. Namun dengan satu catatan penting, kedaulatan dan kemandirian bangsa adalah harga mati bagi kita," tegasnya.

Pernyataan ini menjadi penegas bahwa setiap kesepakatan dengan pihak asing, termasuk China, harus tetap berpijak pada regulasi nasional dan menguntungkan daerah secara berkelanjutan.

Peran Ganda: Ketua Komisi II dan Penasihat Khusus

Penunjukan Rifqi menimbulkan pertanyaan mengenai potensi benturan kepentingan antara jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPR—yang mengawasi urusan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, dan pemilu—dengan peran barunya sebagai penasihat kerja sama bilateral. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Badan Kehormatan DPR atau lembaga terkait mengenai status rangkap jabatan ini.

Rifqi sendiri meyakini kedua peran tersebut dapat berjalan sinergis. Ia berencana memanfaatkan jaringan dan wawasan dari Komisi II untuk memetakan kebutuhan riil daerah, lalu menerjemahkannya ke dalam skema kerja sama konkret dengan mitra China.

Implikasi untuk Pemerintah Daerah

Bagi pemerintah daerah, kehadiran Rifqi sebagai penasihat khusus diharapkan membuka akses langsung ke program-program vokasi dan industri China. Namun, efektivitas peran ini masih harus diuji, terutama dalam hal koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang selama ini menjadi pintu utama kerja sama bilateral di bidang pendidikan.

Langkah selanjutnya yang dinanti adalah peta jalan kerja sama yang akan diusung Rifqi, termasuk target daerah mana yang akan menjadi proyek percontohan pertama.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top