KALIMANTAN BARAT — Sekayam — Insiden kecelakaan lalu lintas antara sebuah mobil dan sepeda motor di Jalan Raya Sekayam berakhir damai setelah Polsek Sekayam memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Kedua pengendara sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah pidana.
Proses mediasi digelar di Markas Polsek Sekayam dengan dihadiri oleh pengendara mobil, pengendara motor, serta perwakilan keluarga dari masing-masing pihak. Polisi bertindak sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling memaafkan dan menyepakati sejumlah poin terkait ganti rugi kerusakan kendaraan serta biaya perawatan korban yang mengalami luka ringan. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani di atas materai.
Pihak Polsek Sekayam mengapresiasi langkah kedua belah pihak yang memilih jalur mediasi. Menurut polisi, penyelesaian secara kekeluargaan dinilai lebih efektif dan tidak menyisakan dendam di antara warga.
"Kami sangat mengapresiasi kesadaran kedua belah pihak yang memilih damai. Ini menunjukkan bahwa masyarakat kita masih menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan musyawarah," ujar perwakilan Polsek Sekayam dalam keterangannya.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang tidak menimbulkan korban jiwa seringkali diselesaikan melalui jalur mediasi. Polisi menilai pendekatan ini lebih humanis dan mengurangi beban administrasi peradilan.
Polsek Sekayam juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas. "Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan agar lebih berhati-hati," tambah petugas.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam insiden tersebut. Kerugian materiil akibat kecelakaan disebutkan telah disepakati bersama melalui mekanisme musyawarah yang difasilitasi polisi.