Pemkab Sintang Perjuangkan 4 Kecamatan Baru Sepanjang 10 Tahun, Bukit Mangat Kurang 8 KK

Penulis: Tedy Rustandi  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:01:32 WIB
Sekda Sintang memimpin audiensi dengan Pemprov Kalbar terkait penyesuaian data kependudukan empat kecamatan baru.

SINTANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin langsung jajaran Pemkab Sintang dalam audiensi tersebut. Rombongan diterima Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Sefpri Kurniadi, didampingi Kepala Biro Pemerintahan Aulia Candra serta jajaran Biro Hukum.

Pembahasan berfokus pada penyesuaian data kependudukan agar keempat wilayah memenuhi ketentuan pemerintah pusat. Pemprov Kalbar menyatakan siap menanggung bagian administrasi yang menjadi kewajibannya.

Empat Wilayah yang Diperjuangkan dan Statusnya

Dari empat kecamatan, dua dinilai sudah memenuhi syarat jumlah kepala keluarga. Kecamatan Sintang Barat lolos berdasarkan aturan terbaru, sementara Kecamatan Inggar aman karena seluruh desa yang akan bergabung sudah memiliki minimal 300 KK.

Kecamatan Bukit Mangat tinggal kekurangan delapan KK. Adapun Kecamatan Tontang masih menjadi pekerjaan terberat karena desa-desanya sulit mencapai ambang 300 KK.

"Kecamatan Bukit Mangat hanya kurang delapan KK. Kecamatan Inggar juga sudah aman karena semua desa sudah minimal 300 KK. Kecamatan Tontang yang masih perlu upaya maksimal," jelas Aulia Candra.

Aturan Baru Kemendagri Memaksa Pemecahan KK

Kartiyus menjelaskan, Pemkab Sintang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengurus permohonan nomor kode wilayah bagi lima kecamatan baru. Saat itu Kemendagri meninjau ulang persyaratan yang telah diajukan dan meminta penyesuaian dengan ketentuan terbaru.

Konsekuensinya, pemerintah daerah harus merapikan data kependudukan lewat pemecahan kartu keluarga. Targetnya, minimal 10 desa yang akan bergabung ke kecamatan baru masing-masing punya 300 KK.

"Kita akan upayakan agar minimal 10 desa yang akan bergabung di kecamatan baru ini minimal memiliki 300 KK. Itu yang diminta oleh Kemendagri," tegas Kartiyus.

Tontang Jadi Titik Paling Berat

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sintang yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Yustinus J, menyatakan pemecahan KK masih berjalan di lapangan. Data pemda menempatkan Tontang sebagai wilayah yang paling sulit memenuhi syarat.

"Data yang kami miliki, pemekaran kecamatan ini yang akan mengalami kendala untuk Kecamatan Tontang karena sulitnya memenuhi minimal 300 KK per desa. Tetapi semua tetap akan kita proses pemekaran KK yang ada semaksimal mungkin," ujar Yustinus.

Sefpri Kurniadi menegaskan komitmen provinsi. "Setiap administrasi yang menjadi kewajiban kami untuk mendukung pembentukan empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang, selalu siap kami bantu," ujarnya.

Pemkab Sintang berharap dukungan Pemprov Kalbar mempercepat penyelesaian syarat administrasi. Aspirasi pembentukan empat kecamatan yang sudah berjalan satu dekade itu diharapkan segera menemukan titik terang.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: suarakalbar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top