PONTIANAK — Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan daerahnya belum menerima alokasi Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan. Dampak kebakaran sudah dirasakan warga, mulai dari kabut asap, penurunan kualitas udara, peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga keterbatasan air bersih.
Ketua Komisi I DPRD Sekadau, Valentinus, mengusulkan dukungan pemerintah provinsi berupa peralatan penanggulangan karhutla, logistik, mesin pemadam kebakaran, sampai ekskavator untuk kebutuhan lapangan.
Krisantus menilai langkah Komisi I yang datang langsung ke pemerintah provinsi sebagai terobosan. Menurutnya, komunikasi dan penyamaan persepsi menentukan efektivitas langkah penanganan karhutla.
"Sekadau menjadi kabupaten pertama yang datang langsung berdiskusi soal penanganan Karhutla ke provinsi. Ini momentum yang baik untuk menyamakan persepsi dan mengambil langkah konkret bersama," ujar Krisantus.
Dalam pertemuan itu, Krisantus didampingi Kepala Bapperida Kalbar Linda Purnama, Kasat Pol PP Suerman, Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kalbar, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan perangkat daerah terkait.
Perangkat daerah Pemprov Kalbar menjelaskan penyaluran Belanja Tidak Terduga (BTT) bagi kabupaten yang tidak menerima Banpres wajib memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan arahan Kementerian Dalam Negeri. Skema dukungan berupa barang atau peralatan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
BPBD Provinsi Kalbar menyatakan siap menindaklanjuti kebutuhan peralatan yang diajukan Sekadau, di antaranya mesin pemadam jinjing, selang, dan konektor. Sejumlah peralatan telah disiapkan dan masih memerlukan koordinasi untuk proses penyerahan.
Dinas LHK Kalbar menegaskan penetapan penerima Banpres merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Meski begitu, Gubernur Kalbar telah mengusulkan tambahan bantuan untuk empat kabupaten yang belum menerima alokasi, termasuk Sekadau.
Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan guna mendukung kajian sumber air baku. Langkah itu bagian dari penguatan penanganan dampak karhutla di daerah terdampak.
Krisantus memahami aspirasi dan kekecewaan pemerintah daerah soal belum meratanya alokasi bantuan pusat. Ia menegaskan setiap bentuk dukungan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai tindak lanjut, Krisantus meminta BPBD Kabupaten Sekadau segera berkoordinasi teknis dengan BPBD Provinsi Kalbar. Koordinasi mencakup sinkronisasi data titik panas (hotspot), luas lahan terdampak, dan kebutuhan penanganan mendesak.
Validitas data dinilai menentukan prioritas penanganan maupun penyaluran bantuan. Dengan data akurat, dukungan pemerintah diharapkan diberikan tepat sasaran dan berkeadilan.
Selain penanganan jangka pendek, Pemprov Kalbar membentuk tim khusus untuk mengevaluasi perizinan dan aktivitas perusahaan perkebunan serta pabrik yang berpotensi berkontribusi terhadap emisi dan persoalan lingkungan. Pemerintah juga mempertimbangkan kearifan lokal, termasuk tradisi berladang masyarakat yang dijalankan sesuai ketentuan.
Untuk memperkuat pencegahan, Krisantus mengusulkan rapat kerja BPBD se-Kalimantan Barat. Forum itu diharapkan menjadi wadah koordinasi antardaerah dalam menyusun desain besar mitigasi dan pencegahan karhutla yang komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.