Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2026 dengan total 891 formasi melalui dua jalur, yaitu Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah. Pendaftaran bagi lulusan SMA/SMK dibuka mulai 18 Agustus hingga 30 Agustus 2026 melalui portal SSCASN BKN. Calon taruna dan taruni yang berusia maksimal 23 tahun per 1 September 2026 dapat mulai menyiapkan dokumen persyaratan.
Kesempatan ini terbuka bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang memenuhi persyaratan usia, pendidikan, kesehatan, serta ketentuan khusus lainnya. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN.
Kemenhub menetapkan sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar. Calon peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 16 tahun serta maksimal 23 tahun per 1 September 2026.
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan adalah status perkawinan. Pelamar belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama proses seleksi maupun selama mengikuti pendidikan.
Untuk calon taruna laki-laki, terdapat aturan khusus terkait penampilan fisik. Pelamar tidak boleh memiliki tato atau bekas tato, serta tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di telinga maupun anggota tubuh lain. Pengecualian diberikan jika tindik tersebut disebabkan ketentuan agama atau adat, dengan syarat melampirkan surat keterangan dari pemuka agama atau adat saat tes kesehatan.
Proses seleksi sekolah kedinasan Kemenhub 2026 mengikuti jadwal nasional yang telah ditetapkan. Berikut tahapan penting yang harus dipantau calon peserta:
Jadwal tahapan setelah SKD akan diumumkan kemudian oleh panitia. Peserta yang lolos administrasi wajib memantau pengumuman resmi untuk informasi kelanjutan seleksi.
Calon taruna dan taruni harus melewati beberapa tahapan seleksi. Proses dimulai dari pendaftaran dan seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Materi SKD sekolah kedinasan 2026 terdiri dari tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Peserta yang memenuhi ambang batas nilai akan melanjutkan ke tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan Kemenhub dan sekolah kedinasan yang dipilih.
Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh calon peserta melalui portal SSCASN BKN. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
Calon peserta juga perlu memperhatikan ketentuan khusus dari Kemenhub terkait proses penerimaan yang mungkin berbeda dari instansi lain.
Usia maksimal calon peserta adalah 23 tahun per 1 September 2026. Sementara itu, usia minimal pendaftar adalah 16 tahun pada tanggal yang sama.
Calon taruna laki-laki tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tato. Ketentuan ini juga berlaku untuk tindik, kecuali yang disebabkan oleh aturan agama atau adat dengan bukti surat keterangan resmi.
Waktu pendaftaran yang hanya berlangsung kurang dari dua pekan menuntut kesiapan matang dari calon peserta. Membuat akun SSCASN, menyiapkan dokumen, dan memahami tahapan seleksi sejak dini akan membantu memperlancar proses pendaftaran.