Kabut Asap Pekat Kembali Selimuti Pontianak, AQI Tembus 491 Masuk Kategori Berbahaya, Orang Tua Murid Desak Sekolah Daring

Penulis: Ujang Rahmat  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:42:02 WIB
Kabut asap pekat menyelimuti Kota Pontianak dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 491 kategori berbahaya pada Kamis (21/8) pagi.

Indeks kualitas udara (AQI) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mencapai angka 491 pada Kamis (21/8) pagi dan masuk kategori "Berbahaya". Kondisi ini mendorong para orang tua murid mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk kembali meliburkan atau menerapkan pembelajaran daring bagi anak-anak mereka.

PONTIANAK — Kabut asap pekat akibat kebakaran lahan kembali menyelimuti Kota Pontianak dalam tiga hari terakhir. Berdasarkan data IQAir, konsentrasi PM2.5 di kota itu mencapai 321 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 09.00 WIB, Kamis (21/8), level yang berisiko tinggi memicu gangguan pernapasan bagi warga.

Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan orang tua. Mereka menilai udara yang tidak sehat sangat berbahaya bagi anak-anak yang rentan terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Orang Tua: Anak-Anak Belum Paham Bahaya Asap

Rahmawati, orang tua murid kelas 2 MIN 4 Pontianak, mengaku sangat mengkhawatirkan kondisi anaknya. Ia menilai anak-anak di sekolah cenderung bermain di luar ruangan tanpa memahami bahaya kabut asap bagi kesehatan mereka.

"Kita tahu anak-anak di sekolah pasti bermain di luar dan belum mengerti betul asap itu berbahaya. Jadi kami harap Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas terkait mengeluarkan kebijakan untuk sementara bisa meliburkan atau belajar secara daring," harap dia kepada ANTARA di Pontianak, Jumat.

Sebelumnya, sekolah sempat diliburkan karena kabut asap, namun kegiatan belajar mengajar kembali dibuka. Kini, dengan kondisi yang kembali pekat, orang tua berharap kebijakan serupa segera diambil.

3.759 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Ketapang Terbanyak

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat dari pemantauan BMKG, sebanyak 3.759 titik panas terdeteksi pada 20 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 224 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 3.389 titik menengah, dan 146 titik rendah.

Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan titik panas terbanyak, mencapai 1.795 titik. Disusul Sanggau 466 titik, Landak 268 titik, Kubu Raya 254 titik, Kayong Utara 200 titik, dan Melawi 190 titik. Menariknya, Kota Pontianak sendiri tidak terdeteksi titik panas pada periode tersebut, namun kualitas udaranya justru paling parah terdampak.

Prakiraan Kualitas Udara Masih Akan Memburuk

Data IQAir menunjukkan angka AQI diperkirakan masih akan berada di level sangat tinggi sepanjang hari. Pada pukul 10.00 WIB, AQI diprediksi berada di angka 466, kemudian turun bertahap menjadi 440 pada pukul 11.00, 413 pada pukul 12.00, 385 pada pukul 13.00, dan 358 pada pukul 14.00 WIB.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan dan memantau perkembangan kualitas udara secara berkala. Paparan partikel halus PM2.5 dalam jumlah tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan berdampak pada kesehatan jantung.

Pewarta: Dedi
Editor: Andilala

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top