Ini yang Wajib Disiapkan Sebelum Buka Aplikasi IKD

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 12:12:32 WIB
Warga menyiapkan KTP-el, nomor HP aktif, alamat email, dan smartphone untuk memperlancar aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

SAMBAS - Sebelum membuka dan mendaftar di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), warga perlu menyiapkan sejumlah data dan dokumen agar proses verifikasi tidak terhambat di tengah jalan.

IKD sendiri adalah bentuk digital dari identitas kependudukan yang bisa diakses lewat aplikasi resmi di smartphone.

Yang Perlu Disiapkan

  • KTP-el atau data kependudukan yang sudah terdaftar.
  • Nomor HP aktif.
  • Alamat email aktif.
  • Smartphone yang mendukung aplikasi IKD.

Kenapa IKD Penting?

Mulai 1 Januari 2026, QR Code dokumen kependudukan hanya bisa dipindai lewat aplikasi IKD, bukan tautan lama yang biasa dipakai.

Apa Itu IKD?

IKD adalah representasi digital identitas kependudukan yang dilengkapi sistem keamanan autentikasi PIN dan pengenalan wajah.

Langkah Aktivasi

  1. Unduh aplikasi resmi IKD.
  2. Isi data kependudukan.
  3. Verifikasi PIN dan wajah.
  4. Kunjungi Dukcapil bila diperlukan.

Manfaat IKD

  • Akses identitas lebih praktis.
  • Verifikasi lebih cepat.
  • Risiko dokumen hilang berkurang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah warga di daerah dengan sinyal terbatas bisa aktivasi?
Proses membutuhkan koneksi internet, sebaiknya dilakukan di lokasi dengan sinyal stabil.

Apakah bisa aktivasi lewat komputer?
Aplikasi IKD dirancang untuk perangkat smartphone, bukan komputer.

Kesimpulan

Dengan menyiapkan data dan dokumen di atas, warga Sambas bisa mengaktifkan IKD dengan lebih lancar sebelum aturan QR Code baru berlaku 2026.

Reporter: Redaksi
Back to top