KALIMANTAN BARAT — Kekhawatiran melanda sejumlah orang tua di Indonesia setelah kasus dugaan penyalahgunaan data anak dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencuat. Seorang ibu berinisial N mengaku kaget saat mengecek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya yang berusia 3 tahun 9 bulan dan belum bersekolah, tetapi namanya sudah terdaftar di sebuah PAUD yang bahkan belum pernah ia kunjungi.
Kasus serupa juga dialami ibu berinisial V. Ia menemukan nama anaknya masih berstatus siswa aktif di sekolah lama, padahal sang anak sudah pindah ke sekolah baru. Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana data anak bisa masuk ke sistem pendidikan tanpa sepengetahuan orang tua?
Dapodik adalah sistem pendataan yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mencatat data sekolah, guru, dan siswa di seluruh Indonesia. Data ini menjadi dasar penerbitan NISN yang digunakan untuk berbagai keperluan administrasi pendidikan, termasuk pendaftaran sekolah hingga pencairan bantuan.
Secara umum, data siswa hanya bisa masuk Dapodik melalui operator sekolah yang melakukan input data. Namun, praktik di lapangan menunjukkan celah yang bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Beberapa sekolah mungkin memasukkan data anak tanpa verifikasi dokumen lengkap, atau menggunakan data kependudukan yang bocor untuk memenuhi target jumlah siswa.
Bunda bisa melakukan pengecekan mandiri secara online melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di pd.data.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Jika nama anak muncul dengan status terdaftar di sekolah tertentu, segera simpan tangkapan layar sebagai bukti. Lakukan juga pengecekan berkala untuk memastikan data anak tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain.
Menemukan data anak yang tidak sesuai tentu membuat Bunda cemas. Namun, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini:
Keterbukaan informasi menjadi kunci dalam kasus ini. Orang tua berhak mengetahui ke mana data anak mereka mengalir dan digunakan untuk apa saja.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa data pribadi anak adalah aset berharga yang harus dilindungi. NISN yang terbit dari Dapodik tidak hanya digunakan untuk keperluan sekolah, tetapi juga bisa menjadi syarat pencairan bantuan sosial atau program pemerintah lainnya.
Bunda disarankan untuk tidak membagikan NIK dan dokumen kependudukan anak secara sembarangan, termasuk saat mengunggahnya di media sosial. Pastikan Bunda hanya memberikan data tersebut kepada institusi resmi yang membutuhkan untuk keperluan yang jelas.
Jika menemukan kejanggalan, jangan ragu untuk bertanya dan menindaklanjuti. Kejelian orang tua dalam memantau data anak bisa mencegah penyalahgunaan yang lebih luas di kemudian hari.
Setiap orang tua berhak mendapatkan kejelasan tentang data pendidikan anaknya. Dengan memahami cara kerja Dapodik dan prosedur pengecekan, Bunda bisa lebih tenang dan sigap jika menemukan ketidaksesuaian data di kemudian hari.