PONTIANAK — Guru madrasah, guru ngaji, dan penyuluh agama non-ASN di Kalimantan Barat bakal mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini menyusul penguatan sinergi antara Kanwil Kemenag Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Kalbar yang difokuskan pada perluasan kepesertaan tenaga pendidik keagamaan.
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis menyebut perlindungan jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja, termasuk mereka yang mengabdikan diri di sektor pendidikan dan pelayanan keagamaan. "Melalui kerja sama ini, kita berharap para guru dan penyuluh non-ASN dapat bekerja lebih tenang, aman, dan terlindungi," ujarnya saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Suhuri di Pontianak, Rabu (19/8/2026).
Tenaga Pengabdian Masyarakat Butuh Rasa Aman
Muhajirin menilai posisi guru dan penyuluh agama non-ASN sangat vital dalam pelayanan keagamaan dan pendidikan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, aspek perlindungan dalam menjalankan tugas sehari-hari tidak bisa diabaikan.
Sinergitas ini, lanjut dia, bukan sekadar kerja sama kelembagaan semata. Lebih dari itu, ini adalah bentuk nyata upaya memberikan rasa aman kepada individu yang telah mengabdikan diri untuk kepentingan publik.
"Perlindungan jaminan sosial bagi tenaga non-ASN juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pengabdian mereka sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pendidikan dan keagamaan di Kalimantan Barat," kata Muhajirin.
Sosialisasi ke Madrasah Swasta Jadi Prioritas
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan Kalbar menyiapkan langkah konkret untuk menjaring peserta baru. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Suhuri mengatakan kunjungannya kali ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama perlindungan bagi tenaga non-ASN dan PPPK di lingkungan Kemenag Kalbar.
Perlindungan tersebut menyasar tenaga pendidik dan penyuluh, termasuk guru madrasah di bawah naungan Kemenag yang belum terdaftar sebagai peserta. Pada tahap awal, sosialisasi manfaat program akan digelar secara daring dengan melibatkan bidang terkait di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar.
Rencananya, sosialisasi perdana dijadwalkan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Kalbar. Target utamanya adalah menjangkau lebih banyak guru madrasah swasta dan tenaga non-ASN yang selama ini belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Membangun Ekosistem Kerja yang Inklusif
Kolaborasi antara Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu membangun ekosistem kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan. Para tenaga pendidik dan penyuluh agama dituntut untuk mendukung perluasan kepesertaan agar semakin banyak rekan mereka yang terlindungi.
Dengan adanya jaminan sosial, risiko finansial akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat diminimalisir. Hal ini sekaligus menjadi fondasi agar tenaga pendidik dan penyuluh agama di Kalimantan Barat bisa fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa dibayangi kekhawatiran.