KALIMANTAN BARAT — Kecelakaan terjadi di Km 26+300 jalur menuju Bandara Soetta. Kasat PJR Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata menjelaskan, kendaraan jenis jip itu hendak mendahului mobil lain dari bahu jalan atau sisi kiri. Manuver tersebut berujung fatal setelah mobil menabrak movable concrete barrier (MCB) pembatas jalan tol.
"Kendaraan jip hendak mendahului dari sisi kiri jalan dan menabrak MCB pembatas jalan tol," ujar Reiki dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).
Posisi Terbalik dan Kerusakan Parah di Bagian Depan
Setelah menghantam pembatas, mobil jip itu langsung oleng dan terguling. Reiki merinci posisi akhir kendaraan berada dengan ban kiri di atas dan menghadap ke selatan. "Sehingga kendaraan jip terguling dengan posisi terakhir ban kiri di atas menghadap selatan," katanya.
Dari dokumentasi yang diterima, bagian depan mobil ringsek dan kaca depan pecah. Kerusakan juga meluas ke sisi samping kiri, kanan, serta kedua roda depan. "Kendaraan jip mengalami kerusakan bagian depan, samping kiri dan kanan serta kedua roda depan," ucap Reiki.
Manuver Berbahaya yang Sering Terjadi di Tol
Mendahului dari sisi kiri merupakan pelanggaran lalu lintas yang kerap memicu kecelakaan di jalan tol. Aturan berkendara mewajibkan pengemudi menggunakan lajur kanan untuk mendahului. Manuver dari bahu jalan atau sisi kiri sangat berisiko karena area tersebut tidak dirancang untuk kecepatan tinggi dan kerap menjadi blind spot pengemudi lain.
AKBP Reiki memastikan penanganan kecelakaan telah selesai dan arus lalu lintas kembali normal. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. "(Korban jiwa) nihil," tegasnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu dan marka. Mendahului dari sisi kanan dan memastikan jarak aman adalah prosedur standar yang wajib dilakukan untuk menghindari insiden serupa.