KUBU RAYA — Staf Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik Dr. Tasrif H.M. Saleh, S.H., M.H., memimpin peninjauan ke lahan bekas karhutla bersama Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Dr. Bachtiar, S.H., M.H. Rombongan menyusuri kawasan Parit Derahman dan sekitar SMPN 12 Sungai Raya di Jalan Obyek Laut, Dusun Sidomulyo, Desa Limbung.
Peninjauan tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Dari Polda Kalbar hadir Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. II Kombes Pol Jamhuri Nurdin, S.T., M.A.P., serta Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. II Sahli Alim, S.K., S.I.K.
Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni menyatakan pengecekan langsung diperlukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan.
"Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat untuk memastikan penanganan karhutla telah tepat sasaran dan titik api dapat dipadamkan secara cepat, terpadu, dan efektif," kata Andri melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade.
Menurutnya, selain pemadaman, upaya pencegahan juga harus diperkuat agar titik rawan tidak kembali terbakar. Hujan yang turun dalam sepekan terakhir disebut menjadi salah satu faktor yang membantu proses pemadaman.
Dari unsur Polres Kubu Raya, kegiatan diikuti Wakapolres Kompol Andri Syahroni, Kasatsamapta AKP Zainudin, Kasatbinmas AKP I Komang Suparmi, dan Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto. Polda Kalbar mengirim perwakilan Karoops melalui Bagkerma Roops Kompol Rian K serta perwakilan Dirbinmas melalui Kasubdit Polmas AKBP Dedi S.
Unsur kewilayahan juga terlibat, di antaranya perwakilan Kecamatan Sungai Raya, Bhabinkamtibmas Desa Limbung Aipda Sriwidodo, Babinsa Desa Limbung Pelda Purwanto, dan Ketua MPA Desa Limbung Elly Prianto.
"Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif serta menggerakkan para stakeholder yang ada untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya dapat diminimalisir," ujar Ade.
Polres Kubu Raya memastikan pengawasan kawasan rawan tetap dilakukan setelah peninjauan. Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus melaksanakan patroli dan pemantauan berkelanjutan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
Selain patroli, polisi mengoptimalkan deteksi dini hotspot dan memperkuat koordinasi lintas sektoral. Penggalangan kepada masyarakat di wilayah rawan dilakukan untuk mendorong keterlibatan warga mencegah kebakaran.
"Tim KRYD Polres Kubu Raya tetap melaksanakan monitoring dan patroli intensif secara berkelanjutan terhadap titik-titik rawan karhutla, disertai optimalisasi deteksi dini hotspot dan peningkatan koordinasi lintas sektoral," ujar Ade.
Langkah pencegahan tersebut dibarengi dengan kesiapan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla. Keterlibatan berbagai unsur dinilai penting karena pencegahan dan pengendalian kebakaran membutuhkan respons bersama, terutama di wilayah yang memiliki kerawanan kebakaran.