KUBU RAYA — Antrean kendaraan mulai menumpuk sekitar pukul 10.00 WIB. Di sejumlah titik, kendaraan hanya bisa melintas melalui satu sisi jalur yang masih terbuka.
Arus yang tersendat diisi berbagai jenis kendaraan, dari truk, kendaraan pribadi, sepeda motor, hingga truk kontainer berukuran 20 feet dan 40 feet. Pengendara sepeda motor masih bisa mencari celah untuk melintas, sementara kendaraan besar membutuhkan ruang lebih luas sehingga jalur yang tersisa makin sempit.
Andre, warga yang tinggal di sekitar lokasi, menilai aktivitas kendaraan bertonase besar yang keluar masuk kawasan pergudangan sebagai penyebab utama kemacetan. Ia meminta Pemkab Kubu Raya mengevaluasi perizinan pergudangan di kawasan tersebut, terutama yang memiliki akses langsung ke jalan utama.
"Kami sebagai masyarakat sering merasakan kemacetan jika kendaraan bertonase 20 sampai 40 feet lewat. Badannya lebar dan panjang sehingga memakan jalur jalan cukup besar," kata Andre.
Menurut Andre, dimensi truk kontainer yang panjang dan lebar membuat ruang jalan yang tersedia bagi kendaraan lain menyusut drastis. Kondisi itu berulang setiap kali kendaraan logistik keluar-masuk gudang di sepanjang Jalan Adisucipto.
Andre berharap pemerintah daerah tidak lagi mengarahkan Jalan Adisucipto sebagai lokasi pergudangan yang mengandalkan lalu lintas kendaraan berat. Ia mengusulkan pemusatan aktivitas pergudangan dipindahkan ke kawasan dengan lahan lebih luas.
Salah satu lokasi yang disebutnya adalah koridor Jalan Negara Sungai Ambawang, termasuk Desa Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya. Menurut Andre, kawasan itu masih memiliki lahan kosong di sepanjang jalan yang bisa dipertimbangkan untuk pengembangan pergudangan.
"Banyak kawasan kosong di jalur Jalan Negara Sungai Ambawang, di Desa Jawa Tengah dan sekitarnya. Ada baiknya kawasan pergudangan difokuskan ke sana," ujarnya.
Ia menilai penataan lokasi pergudangan perlu menjadi bagian dari upaya mengurangi beban lalu lintas di Jalan Adisucipto. Jalan itu juga digunakan warga untuk aktivitas sehari-hari, bukan hanya jalur distribusi barang.
Keluhan warga menyoroti pentingnya penataan kawasan pergudangan dan pengaturan akses kendaraan berat. Aktivitas distribusi barang dinilai tidak boleh mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan yang juga dilalui masyarakat umum.
Pemkab Kubu Raya diharapkan mengevaluasi lokasi pergudangan, akses keluar-masuk kendaraan besar, serta dampaknya terhadap kapasitas jalan dan keselamatan pengguna jalan.
"Penentuan kawasan alternatif juga perlu mempertimbangkan kesesuaian tata ruang, kondisi infrastruktur, serta akses menuju jalur distribusi utama," pungkas Andre.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Kubu Raya mengenai langkah yang akan diambil menyusul keluhan warga tersebut.