Bea Cukai Jagoi Babang Matangkan Kesiapan Perdagangan Dua Arah Jelang ICQS Serikin Beroperasi 2028

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:47:32 WIB
Kepala Bea Cukai Jagoi Babang memimpin koordinasi lintas batas dengan otoritas Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Bea Cukai Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memperkuat koordinasi dengan otoritas Malaysia guna mempersiapkan perdagangan lintas batas dua arah menyambut pembangunan fasilitas ICQS di Serikin yang ditargetkan beroperasi pada 2028. Koordinasi itu melibatkan Customs Bau, imigrasi, karantina, dan kepolisian Malaysia melalui pertemuan lintas batas serta pertukaran informasi teknis. Langkah ini dinilai krusial karena perdagangan dua arah hanya bisa berjalan optimal jika fasilitas di kedua sisi perbatasan sama-sama siap.

BENGKAYANG — Kepala Bea Cukai Jagoi Babang Arman Tarmidzi mengatakan, pengembangan kawasan Jagoi Babang-Serikin melibatkan pemerintah pusat Indonesia dan Malaysia, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, serta instansi CIQS kedua negara. Koordinasi berjalan terstruktur lewat sejumlah pertemuan lintas batas dan pembahasan lintas sektor.

Pemerintah Malaysia telah mencanangkan pembangunan ICQS Serikin pada Desember 2025. Target penyelesaiannya 2027, dengan rencana mulai beroperasi setahun setelahnya.

Mengapa Fasilitas di Kedua Sisi Harus Sama-sama Siap

Arman menegaskan, kesiapan fasilitas di Serikin sangat menentukan karena perdagangan lintas batas tidak akan berkembang optimal jika hanya satu sisi yang punya fasilitas pendukung.

"Perdagangan lintas batas hanya bisa berjalan dua arah jika fasilitas di kedua negara sama-sama siap," ujarnya.

Beroperasinya ICQS Serikin membuka peluang arus barang dari Malaysia menuju Indonesia dilayani secara resmi, tertib, dan tercatat melalui jalur perbatasan. Kondisi itu sekaligus diharapkan menekan potensi perdagangan lewat jalur tidak resmi di luar mekanisme pengawasan kedua negara.

Antisipasi Lonjakan Kendaraan dan Barang

Dalam koordinasi dengan otoritas Malaysia, Bea Cukai juga membahas antisipasi peningkatan arus kendaraan dan barang pascaoperasional fasilitas tersebut. Penerapan pemeriksaan berbasis risiko menjadi bagian persiapan agar pengawasan terhadap sarana pengangkut berjalan efektif tanpa menghambat kelancaran arus perdagangan.

"Fokus koordinasi mencakup antisipasi peningkatan arus kendaraan dan barang serta penerapan pemeriksaan berbasis risiko agar sarana pengangkut dapat diperiksa secara efektif dalam waktu yang singkat," kata Arman.

Kesiapan UMKM Perbatasan Jadi Sorotan

Selain aspek fasilitas dan pengawasan, Bea Cukai mulai melihat kesiapan pelaku usaha dan UMKM di wilayah perbatasan menghadapi kemungkinan meningkatnya aktivitas perdagangan setelah ICQS Serikin beroperasi. Koordinasi tidak hanya menyangkut kesiapan petugas dan fasilitas, tetapi juga bagaimana pelaku usaha di Bengkayang dapat mengambil peluang dari lonjakan aktivitas lintas batas.

"Koordinasi juga menyasar kesiapan UMKM dan pelaku usaha dalam menghadapi peningkatan aktivitas perdagangan setelah ICQS Serikin beroperasi," ujarnya.

Sejumlah komoditas kebutuhan masyarakat perbatasan berpotensi masuk melalui Jagoi Babang apabila fasilitas kedua negara telah siap dan mekanisme perdagangan dua arah berjalan. Komoditas itu antara lain barang kebutuhan pokok dan barang konsumsi, dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Border Trade Agreement bilateral Indonesia-Malaysia maupun ketentuan lain yang disepakati kedua negara.

Besarnya potensi perdagangan tersebut, menurut Arman, sangat bergantung pada kebutuhan pasar dan kesiapan pelaku usaha di Bengkayang serta wilayah sekitarnya. Pembangunan dan kesiapan fasilitas di kedua sisi perbatasan menjadi bagian penting untuk mendorong kawasan Jagoi Babang-Serikin berkembang sebagai jalur perdagangan lintas batas yang resmi dan terintegrasi.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top