Trump Ganti Istilah AI Jadi "Super Intelligence" Lewat Perintah Eksekutif

Penulis: Pandu Wibisono  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 11:07:31 WIB
Presiden AS Donald Trump meneken perintah eksekutif yang mengganti istilah artificial intelligence menjadi "super intelligence" dalam komunikasi resmi pemerintah.

KALIMANTAN BARAT — Presiden Amerika Serikat Donald Trump meneken perintah eksekutif yang mengganti istilah resmi artificial intelligence menjadi "super intelligence" bagi seluruh perwakilan pemerintah AS. Perintah itu dirilis bersamaan dengan pakta keamanan bernama "Joint Commitment on Frontier Responsibilities" yang ditandatangani para CEO perusahaan AI terbesar dunia di Gedung Putih. Pakta tersebut tidak mengikat secara hukum, meski Trump menyebutnya "mengikat secara moral".

Sejumlah CEO perusahaan teknologi terbesar dunia menghadiri jamuan makan siang di Gedung Putih untuk menandatangani pakta tersebut. Hadir dalam acara itu Mark Zuckerberg, Jeff Bezos, Elon Musk, dan CEO Anthropic Dario Amodei. Perintah eksekutif yang menyertainya mewajibkan setiap pejabat pemerintah AS menyebut "super intelligence" alih-alih artificial intelligence dalam komunikasi resmi.

Perubahan Istilah yang Diperintahkan Trump

Trump sebelumnya berulang kali menyinggung pergantian istilah ini sebelum akhirnya dituangkan ke dalam perintah eksekutif. Bagi pejabat pemerintah AS, penyebutan artificial intelligence kini dianggap tidak lagi sesuai arahan resmi.

Perubahan nama itu berjalan seiring kampanye yang lebih luas untuk mengubah citra teknologi ini di mata publik. Narasi yang dibangun: AI digambarkan sebagai ancaman yang menakutkan dan berpotensi mengambil lapangan kerja, sementara "super intelligence" diposisikan sebagai sesuatu yang berbeda dan lebih bisa diterima.

Trump bahkan mengumumkan pembentukan "Super Intelligence Force" pada akhir pekan setelah pertemuan tersebut, melanjutkan upaya rebranding yang sama.

Isi Pakta Keamanan yang Ditandatangani

Pakta "Joint Commitment on Frontier Responsibilities" ditandatangani para eksekutif di sela pertemuan itu. Namun sifatnya sepenuhnya sukarela dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun.

Trump menyebut pakta tersebut "morally binding" atau mengikat secara moral. Istilah itu tergolong tidak lazim dalam konteks kesepakatan industri teknologi di AS.

Sejumlah pengamat menilai pakta ini lebih bersifat seremonial. Bahkan dokumen yang ditandatangani disebut memuat kesalahan ejaan nama "United States".

Posisi Anthropic dan Dinamika di Dalam Pemerintahan

Beberapa hari sebelum jamuan makan siang, Anthropic disebut berada dalam posisi sulit di lingkaran pemerintahan Trump. Situasi itu berubah setelah CEO Anthropic Dario Amodei diundang ke jamuan makan malam pukul 10 malam bersama Trump.

Meski demikian, hubungan antara Anthropic dan sejumlah institusi pemerintahan belum sepenuhnya pulih. Departemen Pertahanan AS masih menilai Anthropic sebagai risiko keamanan nasional. Emil Michael, salah satu figur di lingkungan pemerintahan, secara rutin mengkritik Anthropic di platform X.

Laporan sejumlah media menyebut ada perbedaan sikap di dalam Gedung Putih terhadap Anthropic. Menteri Keuangan dilaporkan cukup mendukung, sementara Departemen Pertahanan tidak puas dengan syarat-syarat yang diajukan Anthropic terkait penggunaan teknologinya.

Mengapa Pakta Ini Dipandang Skeptis

Beberapa minggu sebelum pertemuan, Trump masih menyatakan tidak perlu ada regulasi yang membatasi pengembangan AI di AS. Ia bahkan menyebut pihak yang memperingatkan bahaya AI sebagai pihak yang berseberangan kepentingan dengan Amerika.

Perubahan sikap itu terjadi dalam waktu singkat, sehingga memunculkan pertanyaan soal seberapa serius komitmen yang dibangun. Pakta yang tidak mengikat secara hukum dinilai tidak akan mengubah praktik pengembangan AI di perusahaan-perusahaan besar.

Yang lebih berdampak justru perintah eksekutif soal perubahan istilah. Kebijakan itu mengikat secara administratif bagi seluruh perwakilan resmi pemerintah AS, berbeda dari pakta yang sifatnya sukarela.

Dampak ke Industri AI Global

Keputusan pemerintah AS soal penamaan dan pendekatan regulasi AI kerap menjadi acuan bagi negara lain, termasuk Indonesia. Sejumlah pelaku industri AI di Asia Tenggara mencermati arah kebijakan Washington karena memengaruhi kerja sama riset, investasi, dan akses model AI frontier.

Bagi perusahaan AI global, ketidakpastian aturan di pasar terbesar mereka menjadi faktor risiko tersendiri. Pakta sukarela tanpa sanksi dinilai tidak cukup memberi kepastian bagi investor yang menaruh dana di sektor ini.

Perubahan istilah resmi juga berpotensi memengaruhi cara regulator di berbagai negara menyusun definisi hukum untuk teknologi ini. Istilah yang dipakai dalam dokumen resmi biasanya ikut menentukan cakupan pengawasan.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: techcrunch.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top