PONTIANAK — FSBKS Kalbar menilai perusahaan tidak boleh hanya mengejar target produksi ketika kualitas udara memburuk. Kesehatan dan keselamatan buruh harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan aktivitas kerja.
Desakan ini disampaikan menyusul kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah perkebunan di Kalimantan Barat. Buruh yang bekerja di lapangan disebut paling rentan mengalami gangguan pernapasan.
Yublina menjelaskan, paparan asap dan partikulat dapat memicu iritasi mata, sakit kepala, kelelahan, hingga gangguan saluran pernapasan. Keluhan seperti batuk, sesak napas, dan pusing berlebihan harus menjadi perhatian serius perusahaan.
"Kondisi kabut asap, paparan asap dan partikulat dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan, iritasi mata, sakit kepala, kelelahan dan gangguan kesehatan lainnya," kata Yublina kepada detikKalimantan, Selasa (8/9/2026).
FSBKS meminta perusahaan melakukan pemantauan kesehatan buruh secara berkala selama kabut asap. Pemeriksaan juga diminta mencakup keluarga buruh, termasuk anak-anak dan perempuan hamil.
Buruh yang mengalami gangguan kesehatan diharapkan segera mendapat pemeriksaan dan penanganan medis. Mereka tidak boleh dipaksakan bekerja dalam kondisi yang dapat memperburuk kesehatannya.
"Keselamatan dan kesehatan buruh harus menjadi pertimbangan utama dan tidak semata-mata dikalahkan oleh target produksi," tegas Yublina.
FSBKS juga meminta perusahaan menyesuaikan jam dan pola kerja saat udara memburuk. Penyesuaian bisa berupa pengurangan jam kerja, perubahan waktu kerja, penambahan waktu istirahat, hingga pengurangan durasi pekerjaan di ruang terbuka.
Perusahaan diminta menyediakan masker dan alat pelindung diri (APD) dalam jumlah cukup serta menggantinya secara berkala. Buruh juga perlu mendapat edukasi penggunaan masker yang benar.
FSBKS meminta perusahaan memastikan ketersediaan air minum, air bersih, dan tempat istirahat yang terlindung dari paparan asap. Fasilitas pertolongan pertama serta akses pemeriksaan dan pelayanan kesehatan juga harus tersedia.
Perusahaan diminta menyediakan vitamin dan makanan sehat bagi buruh serta keluarganya. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan selama kabut asap berlangsung.
FSBKS selanjutnya meminta perusahaan memantau kualitas udara di wilayah kerja dan menyampaikan informasinya secara terbuka kepada buruh. Data tersebut menjadi dasar menentukan apakah pekerjaan di ruang terbuka dapat dilanjutkan, dibatasi, atau dihentikan sementara.
Serikat buruh meminta dilibatkan dalam penyusunan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama kondisi kabut asap. Perusahaan juga diminta tidak menggunakan karhutla sebagai alasan mengurangi hak normatif buruh secara sepihak.
"Kami juga meminta perusahaan melaporkan kondisi buruh, tingkat paparan kabut asap, gangguan kesehatan pekerja serta kondisi lingkungan kerja secara real-time dan transparan kepada dinas terkait, serikat pekerja dan GAPKI," pungkasnya.