Rasio SPKLU 1:47 di Jakarta: Antre Cas Mobil Listrik Kini Pakai Badan, Bukan Mobil

Penulis: Tedy Rustandi  •  Sabtu, 05 September 2026 | 03:24:31 WIB
Antrean pengisian kendaraan listrik di Jakarta mencatat rasio satu unit SPKLU melayani 47 mobil, tertinggi secara nasional.

KALIMANTAN BARAT — Insiden di Jakarta itu gamblang: seorang pengemudi mobil listrik memarkir kendaraannya di area SPKLU yang kosong. Belum sempat colok, seseorang mengetuk kaca dan berkata, "Saya sudah ngantri dari dua jam lalu." Tanya pengemudi itu, mobilnya di mana? Jawabannya singkat: "Masih di atas. Mau turun ke sini."

Di SPBU, antre dilakukan dengan mobil. Di SPKLU, antre dilakukan dengan badan. Ini bukan soal tata krama semata, melainkan cermin langsung dari kesenjangan jumlah pengguna dan infrastruktur yang tersedia.

Data Terbaru: Target SPKLU Meleset, Rasio Makin Jauh dari Ideal

PLN mengklaim pertumbuhan infrastruktur yang impresif. Hingga akhir 2025, total 4.655 unit SPKLU beroperasi di 3.007 lokasi—naik 44 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, angka itu harus dibandingkan dengan populasi mobil listrik roda empat yang per Februari 2026 telah menyentuh 119.000 unit.

Artinya, rasio nasional saat ini adalah 1:29, satu charger melayani 29 mobil listrik. Gaikindo menyebut rasio ideal di angka 1:10, sementara konsumen menginginkan lebih ketat lagi, 1:5. Pemerintah sendiri sudah menurunkan targetnya menjadi 1:17, dan target itu pun gagal dicapai.

Untuk mencapai rasio 1:17, PLN menargetkan 5.810 unit SPKLU pada 2025. Realisasi di lapangan hanya 4.655 unit—kekurangan lebih dari 1.150 unit dari rencana.

Jakarta: Kota dengan Pemilik EV Terbanyak, Rasio Terparah

Distribusi SPKLU juga timpang. Per Maret 2026, 73,9 persen dari total 4.911 unit nasional berada di Pulau Jawa. Sumatera hanya punya 555 unit, Bali-Nusa 283 unit, Kalimantan 226 unit, Sulawesi 162 unit, dan Papua-Maluku cuma 56 unit.

Ironisnya, Jakarta—kota dengan kepemilikan EV tertinggi—justru mencatat rasio terburuk: 1:47. Satu unit SPKLU harus berbagi untuk 47 mobil listrik. Bandingkan dengan Banten yang berada di angka 1:27 dan Jawa Barat yang lebih longgar di 1:18.

Masalah Bukan Cuma Jumlah, Tapi Kecepatan Pengisian

Jumlah unit yang kurang diperparah komposisi teknologi yang belum optimal. Dari 4.655 SPKLU yang terpasang, mayoritas adalah tipe Medium Charging (7-22 kW) sebanyak 2.681 unit. Standard Charging (di bawah 7 kW) menyusul dengan 859 unit.

Padahal, yang benar-benar bisa memangkas waktu tunggu adalah Ultra Fast Charging (di atas 50 kW), dan jumlahnya baru 633 unit. Fast Charging (di atas 50 kW) hanya 482 unit. Artinya, mayoritas pengguna justru mengantre di charger berdaya rendah yang memakan waktu lebih lama—memperpanjang durasi antrean di lokasi padat seperti Jakarta.

Yang Perlu Diperhatikan: Antre Tanpa Aturan Main

Kasus viral "antre dengan badan" menyoroti celah lain: belum ada sistem manajemen antrean yang baku di sebagian besar SPKLU publik. Berbeda dengan SPBU yang punya jalur dan aturan jelas, SPKLU kerap tidak punya mekanisme antre terstruktur. Pengemudi yang datang lebih dulu bisa "klaim" lokasi, sementara yang lain menunggu tanpa kepastian waktu.

Kombinasi rasio yang buruk, dominasi charger lambat, dan tidak adanya protokol antre yang jelas adalah resep konflik yang akan semakin sering terjadi seiring pertumbuhan penjualan EV domestik. Cerita viral kemarin bukan kejadian terakhir—ia adalah peringatan dini.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: otomotif.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top