PONTIANAK — Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 pada Selasa (1/9/2026). Mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis", kegiatan diawali dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya Kubu Raya.
Prosesi ziarah dipimpin langsung oleh Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan. Rombongan melakukan penghormatan, peletakan karangan bunga, serta tabur bunga sebagai penghormatan atas jasa para pahlawan yang gugur memperjuangkan bangsa dan negara.
Usai ziarah, Emilwan bersama jajaran bergerak menuju kawasan Hutan Universitas Tanjungpura. Sebanyak 500 pohon endemik Kalimantan ditanam dalam kegiatan penghijauan yang menjadi bagian dari program "Adhyaksa Go Green" tersebut.
Penanaman ini dihadiri Rektor Untan Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, M.H. beserta jajaran. Sekitar 50 orang dari Komunitas Tanam Pohon Kalbar turut terlibat dalam aksi penghijauan ini.
Emilwan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Menurutnya, hutan bukan sekadar kumpulan pepohonan, melainkan ruang kehidupan, sumber pembelajaran, paru-paru lingkungan, sekaligus warisan yang harus dijaga bersama.
"Ketika kita menanam pohon di kawasan ini, sesungguhnya kita tidak hanya menanam untuk hari ini, tetapi juga menanam harapan, pengetahuan dan kehidupan bagi generasi yang akan datang," ujar Emilwan.
Emilwan mengingatkan bahwa keberhasilan penghijauan tidak diukur dari seberapa banyak pohon yang ditanam, melainkan berapa banyak yang mampu tumbuh dan memberikan kehidupan. Menyelamatkan lingkungan, kata dia, membutuhkan komitmen jangka panjang dan konsistensi.
"Menanam adalah langkah awal, tetapi merawat adalah bagian yang menentukan," tegasnya.
Ia juga mengaitkan makna pohon dengan integritas institusi Kejaksaan. Menurut Emilwan, sebagaimana pohon membutuhkan akar kuat untuk tumbuh kokoh, Kejaksaan juga membutuhkan akar berupa integritas, profesionalisme, keberanian, dan kepedulian.
"Pohon yang tumbuh dengan baik akan memberikan manfaat bagi sekitarnya. Begitu pula insan Adhyaksa. Kita harus hadir bukan hanya untuk menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, bangsa dan negara," katanya.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan anjangsana dan bakti sosial ke sejumlah lembaga sosial. Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyerahkan bantuan kebutuhan sehari-hari kepada Panti Asuhan Ar-Rahmah, Panti Asuhan Bhakti Luhur, serta Rumah Purnaja Ibu Kitri.
Emilwan menegaskan bahwa peringatan Harlah ke-81 tidak dimaknai sebagai acara seremonial semata, melainkan momentum memperkuat semangat pengabdian dan kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat.
"Pengabdian tidak selalu dimulai dari langkah besar. Pengabdian dapat dimulai dari satu pohon yang kita tanam, atau kepedulian sederhana kepada sesama yang membutuhkan," tutup Emilwan.