SANGGAU — Kabupaten Sanggau kehilangan seluruh perangkat pemantau kualitas udaranya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama tim anggaran Bapperida dan BPKAD kini mengusulkan pengadaan satu unit alat ukur berstandar SNI dalam pembahasan anggaran perubahan hingga akhir tahun 2026.
Kepala Sekretariat Penanggulangan Bencana Karhutla Kabupaten Sanggau, Didit Richardi, mengonfirmasi kerusakan tersebut. Alat Air Quality Monitoring System (AQMS) statis di kompleks Kantor DLH dilaporkan sudah mati sejak beberapa tahun lalu, dan usulan perbaikannya mandek akibat kebijakan efisiensi.
“Alat AQMS itu sebenarnya sudah ada beberapa tahun yang dari Kementerian Kehutanan kepada Kementerian LH. Sifatnya statis di depan Dinas LH, namun karena sudah rusak dari beberapa tahun lalu, menurut Dinas LH sudah disampaikan usulan anggaran perbaikan, tapi karena efisiensi hingga sampai saat ini belum diperbaiki,” ujar Didit, Selasa (1/9/2026).
Situasi kian krusial setelah tiga unit alat portabel yang sempat diperbaiki manual oleh DLH ikut rusak dua hari lalu. Kini, tak ada satu pun perangkat berfungsi untuk memantau tingkat paparan dan kualitas udara di wilayah tersebut.
Padahal, kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah tampak kasat mata di sejumlah kecamatan. Padahal, penentuan kategori udara sehat, tidak sehat, hingga berbahaya menuntut alat ukur berstandar nasional dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Didit menuturkan, alat portabel yang dioperasikan sebelumnya sebenarnya masih memadai meski memiliki margin eror tiga persen. Alat itu menjadi dasar pertimbangan bagi pimpinan daerah untuk melanjutkan atau menghentikan status tanggap darurat.
“Alat portabel yang kita miliki itu sebenarnya sudah cukup meskipun dengan margin eror tiga persen, sudah bisalah kita gunakan untuk memberikan pertimbangan ke pimpinan apakah tanggap darurat ini kita lanjutkan atau tidak,” pungkasnya.
Dengan seluruh alat rusak, pemerintah kabupaten bergerak mengajukan pengadaan alat baru berspesifikasi lebih baik. “Karena ini alat yang penting untuk mengukur tingkat paparan dan kualitas udara, melalui Dinas LH, melalui tim anggaran Bapperida dan BPKAD kami mencoba mengusulkan alat yang memenuhi standar SNI yang mampu mengukur kualitas udara dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” terang Didit.
“Kita coba usulkan satu unit hanya untuk sampai akhir tahun, mungkin di anggaran perubahan nanti Pemerintah daerah bisa mengadakannya,” tambahnya.
Pengadaan satu unit alat ukur tersebut diharapkan rampung pada anggaran perubahan. Jika terealisasi, alat baru menjadi dasar penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana karhutla di Kabupaten Sanggau yang kini masih diselimuti kabut asap pekat.
Tanpa alat ukur berfungsi, warga dan petugas hanya mengandalkan penglihatan untuk menilai tingkat asap. Kondisi ini memaksa keputusan perpanjangan tanggap darurat diambil tanpa data akurat, menjadikan kebutuhan akan instrumen empiris makin mendesak di tengah musim kemarau yang masih berlangsung.