LANDAK — Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. mengecek langsung kesiapan Posko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Mapolres Landak pada Selasa (25/8/2026). Pengecekan ini menyasar kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras), hingga sistem pemantauan titik panas atau hotspot yang beroperasi selama 24 jam.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau. Polres Landak tidak bergerak sendiri; penanganan karhutla melibatkan sinergi dengan TNI, Manggala Agni, BPBD, serta masyarakat peduli api di tingkat desa.
Dalam pengecekan tersebut, sejumlah perlengkapan pendukung menjadi perhatian utama. Mesin pompa air, selang pemadam, dan kendaraan operasional untuk mobilisasi personel dipastikan dalam kondisi prima dan siap digunakan kapan saja.
AKBP Devi Ariantari menegaskan bahwa kesiapsiagaan adalah kunci utama dalam menghadapi potensi karhutla. Setiap unsur yang terlibat wajib mampu bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Kami melakukan pengecekan posko untuk memastikan seluruh personel dan sarana prasarana dalam kondisi siap digunakan. Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat agar apabila ditemukan titik api, dapat segera dilakukan penanganan secara cepat dan tepat,” ujar Devi.
Selain kesiapan fisik, sistem pemantauan cuaca dan titik panas juga dipastikan aktif. Pemantauan dilakukan selama 24 jam penuh melalui aplikasi resmi, termasuk aplikasi Lancang Kuning, sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
“Deteksi dini sangat penting. Jangan sampai ketika api sudah membesar baru kita bergerak. Setiap informasi mengenai titik panas maupun laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti dan diverifikasi di lapangan,” jelasnya.
Kapolres juga menekankan penguatan jalur komunikasi antarinstansi. Dengan komunikasi yang solid, laporan atau indikasi kebakaran dapat segera diteruskan kepada unsur terkait untuk dilakukan penanganan lanjutan.
Berdasarkan pemantauan pada hari ini, titik api atau hotspot di wilayah Kabupaten Landak terpantau nihil. Meski demikian, Polres Landak tidak menurunkan kewaspadaan dan terus menggencarkan upaya pencegahan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelanggaran terhadap imbauan ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kondisi titik api hari ini nihil, tetapi kita tidak boleh lengah. Pencegahan harus terus dilakukan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran hutan maupun lahan,” pungkas Devi.
Polres Landak bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta memastikan kesiapsiagaan personel sebagai langkah antisipasi mencegah dan menanggulangi karhutla di Kabupaten Landak.