Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta para penyuluh agama di kota itu memperkuat edukasi toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. Ia menegaskan bahwa ego agama dan ego suku harus dihilangkan demi menjaga harmoni di Pontianak, Kalimantan Barat. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Dialog Kebangsaan melalui Semangat Lintas Agama di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Rabu.
PONTIANAK — Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan para penyuluh agama untuk terus memperkuat toleransi, kerukunan, dan harmoni umat beragama di tengah keberagaman masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya menghilangkan ego kedaerahan demi menjaga persatuan.
“Kita sudah saatnya tidak ada yang namanya ego agama dan ego suku. Selaku orang beragama dan bersuku bangsa, kita dituntut untuk terus berlomba menunjukkan perilaku terbaik dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya di Pontianak, Rabu.
Bahasan menilai penyuluh agama memiliki jaringan kuat hingga ke majelis dan komunitas warga. Karena itu, peran mereka dinilai strategis dalam menyampaikan pesan kerukunan secara langsung kepada masyarakat.
“Saya berharap besar kepada para penyuluh agama. Jika hadir ke majelis maka tolong sampaikan edukasi dan sosialisasikan pesan-pesan toleransi serta program pemerintah yang berdampak kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa setiap pemeluk agama meyakini agamanya sebagai jalan terbaik. Namun, keyakinan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan atau menjelekkan keyakinan orang lain.
“Agama yang kita peluk adalah yang terbaik menurut pemeluknya masing-masing tetapi tidak dengan menjelek-jelekkan atau menghina agama orang lain,” tegasnya.
Menurut Bahasan, Pontianak merupakan kota yang terdiri atas beragam suku dan agama. Edukasi tentang toleransi harus terus dilakukan, terutama kepada generasi muda, agar nilai kebersamaan tetap terpelihara.
Ia mencontohkan di Pontianak Barat terdapat gereja dan masjid yang hanya berbatasan dengan satu pagar. Hingga kini, tidak pernah terjadi konflik di lokasi tersebut.
“Sampai hari ini belum pernah terjadi konflik. Ini menandakan bahwa Kota Pontianak termasuk kota toleran,” ujarnya.
Bahasan mengingatkan bahwa toleransi tidak hanya berlaku antar-umat beragama, tetapi juga di dalam umat seagama. Perbedaan pandangan, aliran, maupun cara beribadah harus dipahami sebagai bagian dari keberagaman yang perlu disikapi dengan bijak.
“Toleransi itu ada dua, toleransi di antara umat seagama dan toleransi di antara umat beragama. Ini juga harus dipahami dan di edukasi,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat membangun toleransi mulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Harmoni dalam keluarga menjadi dasar penting untuk membangun harmoni di masyarakat, antar-umat beragama, hingga kehidupan berbangsa.
“Toleransi harus dimulai dari keluarga, masyarakat, lintas agama, hingga kebangsaan,” pungkasnya.