KAPUAS HULU — Polres Kapuas Hulu meminta partisipasi aktif masyarakat untuk tidak menunggu api membesar saat mengetahui adanya asap atau titik api di lingkungan sekitar. Kapolres AKBP Wisnu Perdana Putra menegaskan bahwa informasi awal dari warga menjadi kunci utama bagi petugas untuk melakukan penanganan cepat di lapangan.
"Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan melalui 110 Polres Kapuas Hulu. Jangan menunggu api semakin meluas," ujar AKBP Wisnu Perdana Putra dalam keterangannya, belum lama ini.
Agar petugas dapat bergerak efisien, Kapolres meminta warga yang melapor untuk memberikan detail penting di lokasi kejadian. Kelengkapan data ini menentukan kecepatan dan ketepatan langkah penanganan di lapangan.
Pencegahan Karhutla di Kapuas Hulu tidak bisa berjalan sendiri. Polres setempat terus memperkuat kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan.
"Kita membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat. Sekecil apa pun informasi terkait Karhutla, segera sampaikan kepada Kepolisian," tegas Kapolres. Dengan respons cepat, dampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga dapat diminimalkan.
Selain meminta warga aktif melapor, AKBP Wisnu Perdana Putra juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang membuka lahan dengan cara dibakar. Aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla diminta segera dihentikan dan dilaporkan kepada aparat terdekat.
Layanan 110 Polres Kapuas Hulu disebutkan siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Kapolres memastikan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan di lapangan.