LANDAK — Puluhan personel gabungan dikerahkan dalam operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan mitra PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS). Lokasi yang menjadi sasaran meliputi wilayah Pasiran, Bukit Batu, dan area belakang pabrik di Dusun Selutung, Desa Selutung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Danramil 1210-03/Mandor, Peltu Dedi Kristianto, S.E. Sebanyak delapan personel Koramil diterjunkan, berkolaborasi dengan tujuh personel Polsek Mandor yang dipimpin Aiptu Adi Purwanto, serta Babinsa Desa Selutung Pratu Valentinus Erlangga.
Kegiatan ini bukan sekadar tindakan represif. Turut hadir perwakilan Humas PT GRS, Hermanus, para tokoh adat se-Kecamatan Mandor, hingga personel keamanan perusahaan. Total sekitar 40 peserta terlibat dalam operasi yang mengedepankan langkah persuasif tersebut.
Peltu Dedi Kristianto menegaskan bahwa kehadiran aparat bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, bukan melakukan tindakan kekerasan. Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan para penambang itu sendiri.
"Kami mengedepankan langkah persuasif dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan penertiban ini. Kehadiran aparat bersama seluruh unsur terkait bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat melanggar hukum, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, dan mendukung terciptanya situasi yang aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Mandor," ujar Peltu Dedi Kristianto, S.E.
Kawasan perkebunan plasma yang dikelola mitra PT GRS kerap menjadi celah masuknya aktivitas tambang ilegal. Lokasi yang jauh dari pemukiman dan tertutup pepohonan sawit membuat aktivitas ini sulit terpantau jika tidak ada patroli rutin.
Operasi ini merupakan respons atas laporan warga dan pihak perusahaan yang resah dengan maraknya aktivitas PETI. Keberadaan tambang ilegal dinilai mengganggu operasional perkebunan serta berpotensi memicu konflik lahan di kemudian hari.
Danramil 1210-03/Mandor memastikan pengawasan tidak berhenti pada operasi hari ini. Pihaknya akan terus bersinergi dengan Polri, pemerintah desa, perusahaan, dan tokoh masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan serta pengawasan terhadap aktivitas PETI di wilayah binaannya.
Keterlibatan tokoh adat dalam operasi ini menjadi kunci penting. Mereka diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara aparat, perusahaan, dan masyarakat setempat agar imbauan larangan PETI tersampaikan dengan efektif di tingkat akar rumput.
Humas PT GRS, Hermanus, bersama jajaran keamanan perusahaan juga dilibatkan langsung dalam pengecekan titik-titik rawan. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga kelestarian lingkungan di area konsesinya, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan yang berlaku di Kalimantan Barat.